Ketua KPUD Karo Bersama Bupati Ikuti Apel Coklit 

Politik443 Dilihat

Tanah Karo, LiniPost – Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Karo (KPUD) Gemar Tarigan bersama Bupati Terkelin Brahmana mengikuti apel tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih dengan nama gerakan coklit serentak (GCS) dan gerakan klik serentak (GKS), dalam rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karo tahun 2020 di Kantor KPUD setempat, Kabanjahe, Sabtu, (18/7/2020).

Ketua KPUD Karo Gemar Tarigan, menyebutkan , Apel GCS ini digelar  untuk menunjukan kepada masyarakat Kabupaten Karo bahwa pihaknya masih mampu dan memiliki tekad yang luar biasa dalam menjalankan tugas penyelenggara Pilkada pada situasi pandemi Covid-19 ini, dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan.

“Kemudian, mengenai gerakan coklit serentak sendiri  tujuannya adalah agar masyarakat bisa mengetahui apakah mereka sudah terdaftar atau belum sebagai datar pemilih,” jelasnya.

Gemar menyebut, tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih tersebut digelar mulai dari 15 Juli hingga 13 Agustus 2020. “Gerakan ini melibatkan 85 panitia pemilihan kecamatan (PPK), 807 panitia pemungutan suara (PPS) dan 936 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP),” bebernya.

Sementara, Bupati Karo Terkelin Brahmana dalam sambutannya, mengingatkan kepada PPDP agar bekerja sesuai aturan dan petunjuk yang ada. Sebab, PPDP adalah ujung tombak bagus atau tidaknya data pemilih untuk Pilkada 2020 di Kabupaten Karo.

“PPDP juga harus pro-aktif untuk menjamin seluruh warga terdaftar di data pemilih. PPDP juga diharapkan senantiasa bekerjasama dengan aparatur pemerintah Desa/Kelurahan dan Dusun di semua wilayah kerjanya masing masing,” katanya.

KPU Provinsi Sumut Batara Manurung, menyampaikan apreisasi kepada Bupati yang telah meluangkan waktu untuk hadir pada acara GCS (gerakan coklit) yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia.

“Terimakasih Pak bupati, low profile, saya salut, apalagi di antara 33 Kab/Kota se- Sumut, Kabupaten Karo yang pertama menyelesaikan masalah anggaran dengan baik sesuai aturan yang ada. Itu sudah diakui KPU Provinsi,” ujarnya.

Khusus untuk peserta PPDP, ia berharap, supaya serius dalam bekerja, karena indikator kesuksesan terletak pada penyelenggara berinterigritas.

“Menurut pandangan saya, Petugas Pemutahiran Data Pemilih dalam bertugas harus lah menjadi setengah Dewa. Artinya, wajib memiliki prinsip utama yakni mandiri, jujur, adil, profesional dan akuntabel,” tandasnya.

Diakhir acara, Bupati bersama Ketua KPU Provinsi, secara simbolis, melakukan pemasangan ban lengan dan topi kepada peserta PPDP.

Hadir saat itu, Ketua Bawaslu Karo, Eva Juliani Br Pandia, Kakesbang Karo Tetap Ginting. (Teguh Andika)