Nias Selatan, LiniPost – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Selatan (Nisel) membuka pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan mulai besok, 4 September 2020 di kantor KPU Nias Selatan Jalan Pelita Pasir Putih, Telukdalam.
Ketua KPU Nias Selatan, Repa Duha, menghimbau kepada para Paslon yang akan mendaftar di KPU untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan.
“Pada prinsipnya KPU Nias Selatan sudah siap membuka pendaftaran Paslon besok. Untuk massa yang dibawa, dengan situasi pandemi Covid-19 ini, agar tidak banyak. Dan itu sudah kita sosialisasikan kepada Parpol pendukung Paslon,” kata Repa Duha, saat ditemui di Ruang Kerjanya, Kamis (03/08/2020).
Menurutnya, itu dilakukan untuk menghindari dan mencegah penyebaran virus Covid-19. Kata dia, tidak hanya KPU, tentu Pemerintah juga telah menghimbau Parpol terkait hal tersebut. “Tujuannya adalah jangan sampai melahirkan testimoni tidak patuh terhadap protokoler Covid-19,” ujarnya.
Ia menambakan, pada simulasi pendaftaran Paslon juga telah disampaikan jumlah massa yang bisa masuk di area KPU yakni, sebanyak 30 orang saja.
“Tapi yang masuk dalam ruang pendaftaran yakni Ketua dan Sekretaris Parpol dan satu LO dan Paslon. Itulah upaya-upaya kita dalam menghindari kerumunan,” sebutnya.
Ia menyebut, kalau pun ada masyarakat yang berbondong-bondong di luar pagar KPU, itu bukankah tanggungjawab mereka.
Dikantor KPU Nias Selatan, sambung dia, akan disediakan tempat cuci tangan, hansld sanitizer, dan dilakukan tes thermoter gun kepada setiap peserta yang masuk di kantor KPU Nisel.
“Yang penting besok personil Dinas Kesehatan akan stand by disini untuk Protokoler Kesehatan,” tambahnya.
Untuk pendaftaran Paslon, akan dibuka mulai besok 04 Juni hingga 06 Juni 2020. Untuk hari pertama dan hari kedua pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Sementara, untuk hari ke tiga yakni tanggal 06 September 2020 mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB.(Red)