Medan, LiniPost – Dua orang petugas kemanan (sekuriti) yang bertugas di kantor DPRD Kota Medan, ditangkap polisi lantaran melakukan pelemparan batu ke arah massa pendemo yang menggelar aksi menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja pada, Kamis (8/10/2020) lalu.
Dua petugas keamanan masing-masing berinsial ABH (23) dan AJ (23), ditangkap ditempat berbeda setelah adanya laporan dari sejumlah saksi serta bukti rekaman video CCTV di gedung DPRD Kota Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah H Tobing mengatakan, penangkapan terhadap ABH dilakukan di Pos I Gedung DPRD Medan, dan tersangka AJ ditangkap di Jalan Rakyat Simpang Masjid Taufik Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan.
“Kedua pelaku (sekuriti) mengaku sakit hati. Sebab, saat terjadi kerusuhan keduanya kena lempar batu dari arah massa pendemo ke dalam gedung DPRD Kota Medan. Sehingga keduanya melakukan aksi balasan melempar batu,” kata Martuasah kepada wartawan di Medan, Selasa (13/10/2020).
Ia menyebut, ditangkapnya kedua Satpam itu berdasarkan informasi tentang adanya pelemparan batu dari lantai 7 gedung DPRD Kota Medan ke arah massa yang sedang melakukan aksi unjukrasa penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Selanjutnya, aparat kepolisian melakukan penyelidikan dan menginterogasi sejumlah saksi yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku pelemparan tersebut.
Insiden pelemparan batu itu terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa CCTV yang berada di gedung DPRD Kota Medan, dan terlihat dalam rekaman bahwa kedua sekuriti tersebut melempari pendemo dari lantai 7 gedung DPRD Kota Medan.(Syaifuddin Lbs)