Padangsidimpuan, LiniPost – DPC. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARAK) Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Kota Padangsidimpuan turut membagikan masker dipinggiran kota Padangsidimpuan, Selasa (29/09/2020).
“Hal ini dilakukan selain antisipasi penyebaran covid 19 juga terhindarnya masyarakat pinggiran kota terhadap operasi Yustisi sebagaimana yang kita ketahui menegakkan Perwal no 28 tahun 2020,” Jervin.
Jervin, SP selaku Ketua LSM Barak NKRI Kota Padangsidimpuan sangat mendukung Pemerintah Perwal no. 28 tahun 2020.
“Kita sangat mendukung perwal itu, akan tetapi apakah masyarakat kota Padangsidimpuan sudah terfasilitasi dengan Pengadaan Masker yang dibagikan Pemerintah Kota Padangsidimpuan?,” Tuturnya sembari beliau bertanya.
Menurut sepengetahuan kami, masih banyak masyarakat yang tidak tersentuh mendapatkan pembagian masker yang dibagi bagi oleh Pemda Kota Padangsidimpuan. Selama ini Pemko Padangsidimpuan maupun berbagai pihak telah banyak membagibagikan masker itu yg pada intinya hanya di pusat kota. “Bagaimana dengan masyarakat yang dipinggiran kota?,” Kata dia.
Harapan Kami, Pemerintah Kota Padangsidimpuan sesegera mungkin memberikan masker pada seluruh masyarakat kota Padangsidimpuan baru menerapkan operasi yustisi perwal no 28 tahun 2020. (Budi)