Nias Selatan, LiniPost – Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan (Nisel) Dr. Hilarius Duha, SH.,MH dan Sozanolo Ndruru Masa Bakti 2016 – 2021 berakhir hari ini, Kamis (22/4/2021).
Sekretaris Daerah Nisel, Ikhtiar Duha saat dikonfirmasi LiniPost.com usai mengikuti Rapat di DPRD Nisel, Kamis (22/4/2021), membenarkan bahwa masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Nisel telah berakhir hari ini.
“Dari sisi administrasi berakhir hari ini masa kerja beliau berdua dan mulai besok tidak ada lagi pemerintahan dan juga masalah surat menyurat tidak ada lagi atas nama bupati, sebab Bupati tidak ada,” jelasnya.
Tentu besok mulai Plh. Bupati Nisel dan Pelaksana hariannya langsung ditunjuk oleh Gubernur Sumatera Utara, yakni Sekda Nisel.
Ia menyebut, sesuai hasil radiogram dari Gubernur Sumatera Utara tadi pagi, Ianya ditunjuk sebagai Pelaksana harian (Plh) Bupati Nisel selama 4 hari ke depan.
“Dalam radiogram Gubernur Sumut tadi pagi itu, saya dihunjuk menjadi Plh. Bupati Nisel beberapa hari ke depan mulai hari ini tanggal 22 April dan berakhir 26 April 2021,” tutur Ikhtiar.
Sekda menambakan, hal-hal strategis yang menyangkut masalah anggaran, tidak bisa diganggu.
Dalam radiogram Gubernur Sumut itu, ungkapnya, disana sudah dikatakan bahwa apabila ada hal-hal yang strategis yang diambil oleh daerah, maka wajib berkoordinasi dengan Gubsu.
“Rambu-rambunya sudah jelas, tidak bisa dikhawatirkan,” imbuhnya.
Ditanya terkait jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Nisel terpilih, Sekda mengatakan bahwa pelantikan akan berlangsung di Kantor Gubernur Sumatera Utara pada 26 April 2021 mendatang yang langsung dilantik oleh Gubernur Sumut. “Hari Senin depan akan dilaksanakan gladi resik untuk persiapan pelantikan,” ucapnya.
Terkait penyambutan Bupati dan Wakil Bupati Nisel usai dilantik, Sekda menyebut, mengingat situasi Covid-19, tentu lebih diutamakan protokol kesehatan. (Risgow)