MalTeng, LiniPost – Sejumlah masyarakat Negeri Wahai, kecamatan Wahai Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) kembali mendatangi kantor Cabang Kejaksaan Negeri Maluku Tengah di Wahai untuk menanyakan kejelasan atas laporan dugaan penyalahgunaan anggaran Alokasi Dana Desa dan Dana Desa ( ADD-DD) Negeri Wahai, Senin (5/10/2020).
Kedatangan para pelapor yang terdiri dari anggota saniri dan masyarakat ini untuk meminta penjelasan dari kejaksaan atas laporan mereka pada bulan lalu.
“Kita datang untuk mempertanyakan kejelasan kejaksaan dalam menangani laporan kita pada bulan lalu.” ungkap salah satu pelapor.
Laporan dugaan penyalahgunaan Anggaran telah dilaporkan oleh masyarakat pada tanggal 10 Augustus 2020,dan hingga kini belum ada pemeriksaan ataupun pemanggilan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Kedatangan Pelapor yang terdiri dari masyarakat dan beberapa anggota saniri negeri wahai itu diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tengah di Wahai Hubertus Tanate SH.MH.
Diruangannya, Tanate menjelaskan bahwa setiap laporan pasti akan ditindak lanjuti, namun ada beberapa kendala yang membuat tahapan ini terlihat belum berjalan yang salah satunya adalah belum adanya anggaran.
“Ini cuman karna tertumbuk masalah penganggaran, jadi kita belum bisa maju.”kata Tanate menjelaskan.
Lebih lanjut Kepala kejaksaan cabang wahai ini mengharapkan kepada pelapor untuk tetap bersabar, jika sudah revisi anggaran dan setelah selesai masalah di Seram Utara Barat, maka pasti akan berlanjut untuk memproses laporan penyalahgunaan anggaran ADD dan DD Negeri Wahai “, ungkapnya.
Sementara itu, Salah satu anggota saniri negeri wahai yang juga sebagai pelapor Efiyal Sabban mengatakan, Pihaknya sangat mengharapkan peran aktif kejaksaan untuk menangani laporan mereka, sehingga rumor yang beredar dimasyarakat negeri Wahai bahwa, laporan mereka telah di cabut dapat ditepis.
“Ada sebagian masyarakat yang menduga jika kita sebagai pelapor sudah bekerjasama dengan pemerintahan negeri wahai untuk menutup masalah ini. Sehingga kami sebagai pelapor sangat berharap kepada kejaksaan untuk dapat memproses laporan kami, karna masyarakat sangat menanti kejelasan dari laporan kami”, Pinta Sabban di ruangan kacab.
Ditempat terpisah Pimpinan Saniri Negeri Wahai Samsudin Maelan, ketika ditanya tentang keterlibatan beberapa anggota saniri negeri yang turut bersama masyarakat melaporkan dugaan penyalahgunaan DD dan ADD, samsudin mengatakan bahwa dirinya sangat mendukung”, jawabnya.
Lanjut Maelan, sebagai saniri negeri yang mendengar langsung aspirasi dari masyarakat ini berharap agar pihak kejaksaan dapat mengambil langkah cepat untuk melakukan tahapan atas laporan ini, sehingga tidak timbul Hoax di tengah tengah masyarakat, dan jika terbukti ada yang bersalah maka harus di proses secara hukum”, harapnya. (Jabar/M.Yasir Arafat)