Melalui e-TLE Sehari 600-800 Pelanggar Lalu Lintas Ditilang

HEADLINE, Nasional579 Dilihat

Jakarta, LiniPost- Melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) dalam sehari menilang para pelanggar lalu lintas antara 600 hingga 800 pelanggar.

“Setiap hari kami mengirim surat tilang ke rumah-rumah pelanggar itu kurang lebih antara 600-800 tilang per-hari,” ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Senin (25/1/2021).

Sambodo menjelaskan sudah terdapat 53 kamera e-TLE yang sudah terpasang di sejumlah wilayah DKI Jakarta. Dan menurutnya saat ini polisi telah mengajukan penambahan 50 kamera ke Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan efektivitas.

“Di tahun 2021 kita ajukan proposal ke Pemda DKI untuk melanjutkan program e-TLE, paling tidak penambahan kamera 50 lagi. Sehingga, diharapkan di 2021 ini ada 100 kamera di Jakarta,” ujarnya.

Disamping itu, sambung Sambodo, sistem tilang kepada pelanggar menggunakan kamera e-TLE ini juga dinilai efektif dalam menekan penyebaran virus corona atau Covid-19. Karena tidak ada lagi interaksi langsung antara petugas dengan pelanggar.

“Di sisi lain di masa pandemi Covid-19 ini e-TLE sangat efektif, karena mengurangi interaksi petugas dan masyarakat ini untuk mengurangi resiko penularan. Dan dari segi transparansi ini luar biasa karena menghilangkan proses negosiasi dan sebagainya antara petugas dan masyarakat karena tidak ada pertemuan antara petugas dan masyarakat sehingga ini meningkatkan akuntabilitas polri,” paparnya.(Hartono)