Menkes RI Setujui Usulan Pergub New Normal Pemprovsu

Daerah, HEADLINE268 Dilihat

Medan, LiniPost – Pemerintah Pusat melalui Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Terawan Agus Putranto, telah menyetujui usulan Peraturan Gubernur (Pergub) New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan bahwa konsep draft New Normal telah diterima Pemprov Sumut dari Kementerian Kesehatan RI.

ads

“Sudah, Senin kemarin kita terima. Sampai saat ini pemerintah kabupaten dan kota telah melakukan sosialisasi kepada warga terkait dengan adaptasi baru tersebut,” ujar Edy Rahmayadi, Senin (27/7/2020).

Menurut Edy, dalam penerapan New Normal nantinya, sebagian daerah akan memberlakukan sanksi tegas kepada masyarakat yang tidak mau menerapkan kedisiplinan hidup.

“Sampai dengan saat ini, baru Kota Pematangsiantar dan Kota Binjai yang akan memberikan denda kepada masyarakat yang tidak mengenakan masker selama berada di luar ruangan,” terangnya.

Ia meminta kepada masyarakat agar patuh dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta menghindari perkumpulan, demi memutus rantai penyebaran wabah Covid-19. (Syaifuddin Lbs)