Mensos Juliari Batubara Ditetapkan Tersangka Terkait Dugaan Suap Bansos

 

Jakarta, LiniPost – Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap salah seorang pejabat di lingkungan Kementerian Sosial pada Sabtu, (5/12/2020).

Dalam Konferensi Pers, Ketua KPK, Firli Bahuri, menyatakan telah mengamankan uang sejumlah Rp 14,5 miliar.

Dalam hal itu, KPK menduga adanya transaksi suap bantuan sosial (Bansos) untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

Selain Juliari, juga ditetapkan dua orang tersangka lainnya sebagai penerima suap, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos, dan salah seorang berinisial AW.

Tak hanya itu, KPK juga menetapkan inisial AIM, dan HS selaku pihak swasta pemberi suap.

Diberitakan sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah seorang pejabat di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos), Sabtu (5/12/202).

Hal itu diungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (5/11/2020)

“Betul, pada Jumat (4/12/2020) hingga Sabtu (5/12/2020) pukul 02.00 WIB dinihari, KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap terperiksa,” kata Firli.

(Yakni) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Program Bansos di Kemensos RI,” lanjutnya.

Firli mengungkapkan, PPK tersebut diduga telah menerima hadiah dari para vendor PBJ Bantuan Sosial (Bansos) di Kemensos dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.

Menurut Firli, saat ini para terperiksa itu telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan.

“Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan. Terima kasih,” tambah Firli. (Hartono)