Jakarta, LiniPost – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, melaporkan perkembangan terkait 21 juta data ganda penerima bantuan sosial yang telah dinonaktifkan ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (30/4/2021).
Dimana, perbaikan data penerima Bansos yang saat ini tengah dilakukan Kementerian Sosial, itu sesuai rekomendasi KPK.
“Jadi, kami melaporkan karena memang untuk data itu, sudah masuk di dalam Stranas KPK yang harus kami tindaklanjuti, juga ada temuan dari BPKP maupun BPK tentang data saat itu,” ungkap Risma saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/4/2021).
Pengakuan mantan Wali Kota Surabaya hingga 2 periode itu, kini menjabat Mensos berkonsentrasi untuk melakukan perbaikan data sesegera mungkin.
“Karena ini menyangkut kepada keakuratan, terutama pendistribusian dari bantuan sosial,” ujarnya.
Sesuai janjinya, Risma mengatakan, sampai April ini, Kemensos telah menonaktifkan 21,156 juta atau 21,158 juta data ganda.
“Karena ada 21 juta yang kami “tidurkan”, kami meminta daerah-daerah untuk melakukan usulan tambahan untuk bisa kami tampung dan kami berikan bantuan,” terangnya.
Mensos menyebutkan, dari usulan daerah tersebut ada 5 juta warga yang diusulkan menerima bantuan.
“Dari usulan daerah kurang lebih hanya 5 juta yang diusulkan, yang rekapannya dari kami,” ujarnya.
Namun, tambahnya, ada beberapa daerah, diantaranya Papua, NTT, dan 6 daerah karena kondisi situasional yang secara aksesibilitas masih sulit dan sebagainya.
“Karena itu, kami secara terus-menerus, termasuk ada data dari misalkan suku-suku yang ada di dalam hutan, kami akan terus sempurnakan sesuai dengan hasil Stranas dari KPK, yaitu padan dengan data kependudukan,” ungkapnya.
Sementara, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan bahwa data sangat berpengaruh terhadap akurasi penyaluran Bansos.
“Tadi Bu Risma mengatakan, ada 21 juta data ganda yang sebetulnya sudah dianggarkan, makanya 21 juta data ganda itu dinonaktifkan kan, berarti ada anggaran untuk 21 juta yang belum digunakan makanya kemudian Bu Risma meminta “update” yang dari daerah,” terangnya.
Menurutnya, KPK selalu mendorong agar data masyarakat yang kurang mampu atau miskin itu, ditunggalkan. “Jangan ada data lain selain DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Itu yang jadi acuan ketika dalam penyaluran bantuan sosial,” imbuhnya.
Alex menjelaskan, selain DTKS, ada berbagai data di Kemensos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Raskin.
“Nah, itu dipegang oleh masing-masing Ditjen, kami minta agar itu, disatukan, karena itu tadi ini orangnya bisa saja sama di tiga data itu,” jelasnya.
Ia pun mengingatkan, jangan sampai bantuan itu menjadi tumpang tindih. Sebab, menurutnya, tidak tertutup kemungkinan kalau ada data ganda, penerima juga bisa ganda.
“Syukur-syukur kalau sampai kepada yang benar menerima tetapi kalau data yang satu disalahgunakan, itu kan yang menjadi potensi terjadinya kecurangan,” tandasnya.
Ia mengharapkan, nantinya DTKS untuk penyaluran Bansos dapat lebih akurat mengurangi terjadinya penyimpangan.
“Kami akan tertibkan DTKS ini, sehingga ke depan itu betul-betul datanya lebih akurat dan penyaluran bantuan sosial juga lebih akurat,” ujarnya.
“Apalagi kalau nanti sudah tersistem terkait bantuan yang bersifat tunai itu langsung ditransfer. Sehingga sangat mengurangi terjadinya penyimpangan atau salah sasaran dalam penyaluran bantuan sosial,” sambungnya.(Hartono)