SBB, LiniPost – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Drs. Demianus Ahiyate kembali dipanggil Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Selasa, (26/1/2021) guna mempertanggungjawabkan keberadaan 2 unit mesin Printer e-KTP yang sampai saat ini belum juga diserahkan pihak kontraktor.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD, Kadis Dukcapil menjelaskan bahwa dirinya telah melaporkan permasalahan 2 unit printer tersebut ke Polres SBB. “Sekitar 3 minggu lalu, Saya sudah laporkan kontraktornya ke Polres SBB,” kata Ahiyate saat RDP dengan Komisi I.
Menanggapi apa yang disampaikan Kadis Dukcapil tersebut, Komisi I melalui Ketua Komisi, Jamadi Darman menegaskan akan melakukan kroscek ke Polres SBB, Rabu, (28/1/1/2021) besok.
“Untuk memastikan apa yang disampaikan Kadis tadi, Komisi I akan melakukan kroscek ke Polres besok,” tegas Jamadi.
Selain ke Polres, Komisi I juga akan melakukan kroscek ke Disdukcapil. Hal ini guna memastikan kondisi keberadaan 10 item program yang telah dianggarkan dalam APBD tahun 2018 termasuk 2 unit printer e-KTP yang sudah diserahkan kontraktor beberapa bulan lalu.
Menurut Jamadi, langkah ini demi memastikan kondisi fasilitas pendukung pelayanan pencetakan KK, KTP dan Akta kelahiran yang ada Disdukcapil. (MJP)