Nias Selatan, LiniPost – Miris, Pegawai Tidak Tetap Daerah (PTTD) di Dinas Kesehatan, Kabupaten Nias Selatan (Nisel) untuk tahun 2022, kuotanya minim, yakni hanya 500 orang. Padahal, tahun sebelumnya berjumlah 1.300 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan melalui Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDK)) Sri Rahmat Wati Wau, kepada sejumlah wartawan di Ruang Kerjanya, Kantor Dinas Kesehatan Nisel, Jalan Saonigeho Km.3, Teluk Dalam, Rabu, (6/7/2022), mengatakan, perpanjangan terhadap 500 tenaga kesehatan itu sesuai usulan, kebutuhan Puskesmas, Rumah Sakit dan Dinas Kesehatan.
“Ini perpanjangan, tidak ada perekrutan, dan sesuai dengan usulan kebutuhan Puskesmas di 36 Puskesmas, 2 Rumah Sakit dan 1 Dinas Kesehatan,” tutur Sri.
Alasan minimnya perpanjangan kontrak tenaga PTTD pada tahun 2022, sebutnya, murni disebabkan karena keterbatasan anggaran.
“Ya kita panggil melalui Puskesmas, membawa Ijazah, KTP dan STR, yang tidak ada STR, tidak dapat diperpanjang,” ujarnya.
Selain itu, persyaratan bagi yang diperpanjang kontraknya yakni, Ijazah, KTP dan STR. Kemudian, bagi PTTD yang direkomendasikan oleh Puskesmas yang tidak mempunyai STR, tidak diperpanjang kontraknya.
Di samping itu, ia mengakui bahwa memang banyak tenaga PTTD yang aktif bekerja di berbagai Puskesmas. “Dan jelas tenaga kesehatan kurang, tetapi lagi-lagi terbentur pada anggaran yang tersedia di Dinas Kesehatan di Tahun 2022 saat ini,” katanya. Sedangkan, kontrak PTTD yang diperpanjang itu terhitung mulai 1 Juli hingga Desember 2022.
Honor PTTD itu setiap bulannya sebesar Rp.1.000.000 (satu juta rupiah) per orang,
Ia juga mengakui bahwa PTTD yang aktif bekerja mulai Januari hingga Juni 2022 dianggap sebagai TKS. “Artinya hanya Tenaga Kerja Sukarela, dan jumlahnya ada 1.300 orang,” ujar Sri Rahmat Wati.
Ditanya mengapa bukan pada bulan Januari dimulai perpanjangan kontrak terhadap PTTD, Sri beralasan lantaran keterbatasan anggaran.
Sementara, Ketua DPRD Nisel Elisati Halawa saat dikonfirmasi terkait ini, lewat pesan WhatsApp, Rabu (6/7/2022), hingga pukul 19.30 WIB, tidak merespon. Dan hendak diwawancarai secara langsung di Kantornya pada Rabu (6/7/2022), namun ia tidak bersedia dengan alasan lagi ada rapat. (Suasana H)