Mobdis Pemkab Nisel Fortuner Akhirnya Dikembalikan ID, Alphard Belum

Daerah, HEADLINE430 Dilihat

Nias Selatan, LiniPost – Mobil Dinas (Mobdis) milik Pemerintah Kabupaten Nias Selatan jenis Toyota Fortuner nomor polisi BB 1021 W , nomor mesin  2TR –  6475391 dan nomor rangka MHFYX596478007948 yang di kuasai beberapa tahun oleh mantan Bupati Nias Selatan, Idealisman Dachi (ID), akhirnya dikembalikan melalui Kejaksaan Negeri Nias Selatan.

Hal ini disampaikan Kajari Nias Selatan, Rindang Onasis, didampingi Kasi Intel,  Satria Darma Putra Zebua, Kasi Datun, Dona Martinus Sebayang, kepada sejumlah wartawan usai melakukan serah terima aset itu kepada Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, Jum’at (30/04/2021) di Halaman Kantor Kejari Nias Selatan, Jalan Diponegoro Pasar Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan.

Rindang Onasis mengatakan, kendaraan tersebut selama ini dikuasai oleh mantan Bupati Nias Selatan (ID). Kemudian, berdasarkan surat kuasa dari Bupati Nias Selatan, Hilarius Duha, pihaknya melakukan penyelamatan aset yang dikuasai oleh pihak ketiga.

“Atas dasar itu, melalui Kasi Datun dan Kasi Intel Kejari Nias Selatan, saat ini kita telah berhasil mengembalikan aset Pemerintah Kabupaten Nias Selatan berupa 1 unit mobil Toyota Fortuner dan selanjutnya, dikembalikan atau diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Nias Selatan,” tuturnya.

Saat ditanya wartawan, terkait mobil Toyota Alphard BB 1059 W diduga masih dikuasai oleh mantan Bupati Nias Selatan ID, ia menjawab bahwa pengembaliannya sedang tahap proses.

“Terkait sejumlah mobil dinas aset Pemerintah Kabupaten Nias Selatan yang masih dikuasai oleh pihak ketiga, dimana dari sejumlah daftar yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Nias Selatan kepada Kejari Nias Selatan, untuk sementara, dilakukan sesuai mekanisme dengan menyurati dan melakukan mediasi kepada yang bersangkutan,” pungkasnya.

Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi kepada pemberi kuasa (Pemkab Nisel), terhadap langkah-langkah yang akan dilakukan selanjutnya.

Terpisah, Staf Bidang Aset BPKPAD Nisel Roberta Pasaribu saat diwawancarai wartawan menyebut, mobil Toyota Fortuner BB 1021 W yang dikembalikan itu sudah ia (ID) kuasai sekitar 10 tahun, yaitu sejak ia (ID-red) menjabat sebagai Bupati Nisel.

“Masa jabatannya sekitar 2011-2016, dan sesudah 2016 lanjut dikuasai dia (ID) hingga saat ini. Dan baru dikembalikan kemarin,” tukasnya.

Sementara, informasi yang diperoleh, untuk pengadaan Mobdis Toyota Alphard BB 1059 W, dilakukan pada tahun 2013. (Sabar Duha)