Motif Pembunuhan ASN Nias Utara Masih Didalami

HEADLINE, Nasional2272 Dilihat

Nias Selatan, LiniPost – Meski Polres Nias Selatan berhasil mengungkap kasus pembunuhan Kabag Organisasi Nias Utara, Gasali Lahagu yang ditemukan membusuk di Desa Lagundri, Kecamatan Luahagundre, Kabupaten Nias Selatan beberapa hari lalu, namun motifnya masih didalami.

Hal ini dikatakan Kapolres Nias Selatan, AKBP Reinhard H. Nainggolan, SH., S.I.K, MM pada jumpa pers di Lapangan Apel Mako Polres Nias Selatan, Jumat (28/10/2022).

ads

“Motif masih terus kita dalami, belum bisa kita buka sekarang karena terlalu dini,” katanya.

Reinhard menuturkan, pada hari Jumat, (21/10/2022) sekira pukul 12.20 WIB, berdasarkan informasi dari masyarakat ditemukan jenazah di rawa-rawa pinggir jalan raya Desa Lagundri, Kecamatan Luahagundre Maniamolo, Kabupaten Nias Selatan.

Ia memaparkan, saat itu jenazah tersebut ditemukan sudah membusuk dan ditemukan adanya dugaan tindakan kekerasan yaitu adanya lilitan yang diduga ikat pinggang di leher korban.

“Pada saat penemuan tersebut, Polres Nias Selatan mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan ada kaitannya dengan orang hilang yang dilaporkan di Polres Nias pada hari Jumat (14/10/2022). Setelah itu, jenazah dibawa ke Rumah Sakit Umum Nias Selatan. Namun karena belum memiliki kulkas mayat, maka harus dibawa ke Rumah Sakit Umum Gunungsitoli,” pungkasnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi dari Polres Nias bahwa hal itu harus dibuktikan terlebih dahulu secara scientific crime investigation atau pengungkapan secara ilmiah, maka dia (Kapolres-red) dan Kasat Reskrim Polres Nias berkoordinasi dengan Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, kemudian mengundang petugas forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara, TK II,  Medan.

Lalu, pada hari Minggu, (23/10/2022) empat orang petugas forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara, TK II, Medan melaksanakan autopsi di Rumah sakit Umum Gunungsitoli. Hasil autopsi tersebut menunjukkan bahwa benar jenazah tersebut adalah Gasali Lahagu, SH (59) bekerja sebagai ASN di Kabupaten Nias Utara.

“Hari Senin, kita sudah berhasil untuk mengidentifikasi para tersangka. Korban dibunuh oleh tiga orang pelaku yaitu berinisial D, B, dan H. Hari Selasa, kita sudah berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial D (16) di Pekanbaru, dan dua tersangka yang lain sedang dalam pengejaran,” ungkapnya.

Saat ini, Polres Nias Selatan telah mengamankan barang bukti yaitu 1 buah tali pinggang, sepasang sepatu, 1 buah tas, dan 1 unit mobil avanza milik korban. Tali pinggang tersebut, kata dia, diduga sebagai alat yang digunakan oleh para tersangka untuk membunuh korban. Tersangka yang telah diamankan menyampaikan bahwa mereka mengeksekusi korban di sekitar area Kantor Bupati Nias pada hari Jumat, (14/10/2022) pada pukul 15.00 WIB.

Kapolres menyebut hingga saat ini, pihaknya belum menemukan adanya indikasi pembunuhan berencana. (Sodialman)