Lubuk Pakam, LiniPost – Seorang warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIB Lubukpakam, ditemukan tewas tergantung di blok pengasingan Kamar Dahlia 2, Rabu (22/7/2020) dini hari tadi sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi, melalui Kasat Reskrim, Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, Napi yang ditemukan tewas tergantung itu berinisial AT (58) warga Dusun II, Desa Salam Tungkir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang.
Diungkapkannya, peristiwa itu pertama kali diketahui ketika petugas Lapas, M Syahrul Hidayat, melakukan patroli di seputaran blok tahanan. Saat melalui blok pengasingan lanjutnya, Syahrul melihat AT dalam kondisi sudah tergantung.
Kemudian, Syahrul membangunkan rekan sekamar AT, berinisial MA (30), guna mempertanyakan kondisi korban. Namun, Napi kasus narkoba tersebut mengaku tidak mengtahui lantaran dirinya tertidur pulas.
Setelah dilaporkan, personel Sat Reskrim bersama Tim Inafis Polresta Deliserdang, mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Posisi korban saat ditemukan dalam keadaan tergantung dengan sepotong kain warna putih sepanjang 60 cm, pada ventilasi pintu kamar,” ucap Firdaus.
Menurutnya, kain yang menjerat leher AT dalam posisi simpul hidup, dan saat ditemukan lidahnya dalam keadaan tergigit serta ada cairan sperma juga kotoran yang keluar, sehingga dipastikan bahwa AT bunuh diri.
“Untuk sementara, korban diduga bunuh diri. Tapi rencananya, jenazah korban akan dilakukan otopsi di RS Bhayangkara,” ucapnya. (Syaifuddin Lbs)