Nekat Bawa 1 Kg Sabu, Dua Pria Ditangkap di Kualanamu

HEADLINE, Peristiwa783 Dilihat

Deli Serdang, LiniPost – Dua orang pria warga Aceh berinisial AN (39) dan MF (18) ditangkap petugas keamanan Bandara Kualanamu International Airport (KNIA) Kabupaten Deli Serdang, Senin (5/10/2020) kemarin.

Kedua pria calon penumpang pesawat Batik Air, tujuan Medan-Jakarta tersebut, diamankan lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 1 kg yang dikemas dalam dua bungkus plastik.

Manager Pengamanan Bandara Kualanamu, Mira Ginting mengatakan, keduanya diamankan petugas di Area Security Check Point (SCP) 2 Terminal Keberangkatan Bandara KNIA.

“Dari tersangka, turut diamankan dua bungkus diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1 kg, dua buah tas ransel, tiga unit handphone, satu buah dompet warna cokelat berisi uang Rp920 ribu, satu buah dompet warna hitam berisi uang Rp2.169.000 dan 1 ringgit Malaysia,” ungkap Mira, Selasa (6/10/2020).

Dijelaskannya, penangkapan berawal saat petugas yang mengawasi X-Ray melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka dan barang bawaan mereka.

Dari layar monitor lanjutnya, petugas melihat dua benda mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan secara manual pada tas ransel keduanya, dan menemukan dua bungkus plastik diduga berisi narkotika jenis sabu dari dua tas.

“Barang bukti dan kedua tersangka kemudian diamankan ke Security Building. Keduanya mengaku sebagai kurir yang akan mengantarkan barang haram itu ke Sulawesi transit melalui Jakarta,” ucapnya.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku berikut barang bukti yang kini diserahkan kepada Ditres Narkoba Polda Sumut tersebut, mengaku kalau mereka disuruh membawa sabu itu oleh seseorang yang berada di LP Klas I Tanjung Gusta Medan. (Syaifuddin Lbs)