Nias Selatan, LiniPost – Oknum Kepala Desa (Kades) Hilimaenamolo, Kecamatan Luahagundre Maniamolo, Kabupaten Nias Selatan (Nisel) berinisial AD diduga belum membayar gaji beberapa aparat desanya.
Seperti yang diungkapkan mantan Kaur Keuangan Desa Hilimaenamolo bernisial ‘LN’ saat dikonfirmasi lewat via selulernya kemarin, Minggu (14/11/2021), menyampaikan sampai saat ini gajinya belum dibayarkan oleh oknum Kades Hilimaenamolo bernisial AD, yaitu mulai bulan Maret 2021 sampai bulan Agustus 2021.

“Sejak saya diangkat menjadi aparat desa dengan jabatan Kaur Keuangan pada bulan Maret 2021 yang lalu hingga saya mengundurkan diri dari aparat desa bulan Agustus 2021 yang lalu, namun oknum Kades belum membayar gaji saya,” ucapnya.
Selain dirinya, masih ada lagi aparat desa lainnya yang mengalami hal yang sama, termasuk tunjangan dan ATK anggota BPD Hilimaenamolo 2020 lalu belum dibayar oleh oknum Kades.
Wakil Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan BPD Hilimaenamolo, Kecamatan Luahagundre Maniamolo, Periode 2021-2027, belum lama ini bernisial KG juga menyampaikan, oknum Kades Hilimaenamolo itu belum membayarkan anggaran panitia.
Dari data yang dihimpun media ini di lapangan, bahkan turut dilampirkan dalam laporan pengaduan masyarakat di Inspektorat Nisel pada tanggal 22 Oktober 2021 lalu, dimana dalam surat pernyataan mereka (red, aparat desa dan anggota BPD), oknum Kepala Desa Hilimaenamolo belum membayarkan apa yang menjadi hak – haknya.
Adapun yang membuat surat pernyataan tersebut, yakni MZ sebagai Kasi Pemerintahan. MZ sejak awal 2021 hingga sekarang belum menerima gaji.
Berikutnya, ND sebagai anggota BPD belum menerima insentif mulai bulan November 2020 sampai sekarang, SW sebagai anggota BPD belum menerima tunjangan sejak awal 2020 sampai sekarang, YD sebagai Kepala Dusun (Kadus) mulai awal 2020 sampai sekarang juga belum menerima gaji.
Selanjutnya, NG sebagai anggota BPD sejak terbit SK 2020 sampai sekarang belum menerima insentif, MD sebagai Kasi Pemerintahan sejak awal 2020 sampai sekarang belum menerima gaji, FM sebagai Ketua BPD sejak 2020 sampai sekarang belum menerima insentif dan hak – hak BPD lainnya, AD sebagai Sekdes belum menerima gaji sejak awal 2020 sampai sekarang belum menerima gaji, OD sebagai sekretaris BPD mulai awal bulan Januari 2021 sampai sekarang belum menerima insentif.
Tak hanya itu, Tata Usaha dan Umum berinisial RD belum menerima gaji sejak bulan Januari sampai September 2021, EZ sebagai Wakil Ketua BPD sejak bulan Juni 2020 sampai sekarang belum menerima tunjangan.
Sementara, Kades Hilimaenamolo AD, saat dikonfirmasi via telepon seluler maupun via peean WhatsApp, hingga berita ini ditayangkan belum merespon. (Aris Zalukhu)