Jakarta, LiniPost – Hasil Operasi Nila Jaya 2020 selama 14 hari, Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti ribuan Narkoba hasil sitaan.
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan meliputi 190 kilogram sabu, 265 kilogram ganja, 9.300 butir pil ekstasi, 8,16 kilogram tembakau gorila, 572 butir pil happy five, 18,51 gram bubuk ekstasi, dan 193 butir obat baya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan pemusnahan ratusan kilo dan ribuan narkoba tersebut dilakukan untuk mencegah penyimpangan terhadap barang bukti yang disita tersebut.
“Barang bukti hari ini kita musnahkan dengan alat incinerator yang bersuhu sangat tinggi. Kita lakukan di samping untuk mencegah penyimpangan barang bukti yang kami sita,” papar Nana Sudjana di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/10/2020).
Nana menerangkan, penyitaan barang bukti tersebut didapatkan setelah pihak kepolisian berhasil mengungkap 275 Laporan Polisi (LP) selama 19 Oktober 2020 hingga 2 November 2020. Setidaknya ada 330 tersangka yang dijebloskan ke bui karena narkoba. Para tersangka dalam kasus narkoba tersebut kebanyakan yang tergabung dalam jaringan Aceh dan Riau.
“8 orang dikategorikan sebagai bandar, 285 orang sebagai pengedar, dan 37 orang sebagai pemakai. Jadi mereka ada juga bawa sabu selundupan dari luar negeri masuk melalui Aceh, dan akan diedarkan ke Jakarta. Untuk jaringan luar negeri, tidak ada orang asing yang ditangkap. Semuanya WNI. Masalah narkoba menjadi masalah global yang tergolong extra ordinary crime. Dan di wilayah DKI Jakarta perdarannya cukup besar,’ pungkas Nana. (Hartono)