Nias Selatan, LiniPost – Operasi Yustisi protokol kesehatan (Prokes) terus digelar di Kabupaten Nias Selatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Operasi yang dilakukan Tim gabungan terdiri dari Babinsa Koramil 12/Telukdalam, Polres Nisel, Satpol-PP dan Dishub Nisel dilaksanakan di Jalan Diponegoro dan sekitar kelurahan Pasar Teluk Dalam Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Nisel Sumut, Selasa (13/10/2020).
Danramil Telukdalam kepada wartawan mengatakan, operasi Yustisi Prokes terus dilakukan untuk memutus penyebaran Covid-19.
“Jadi, kegiatan yang menimbulkan keramaian masyarakat tepatnya di salah satu Bank Jalan Diponegoro Kelurahan Pasar Teluk Dalam, kita bersama instansi lain memberikan himbauan secara persuasif dan humanis serta membagikan masker kepada beberapa warga yang belum patuh,” ujarnya.
Menurut dia, langkah seperti ini merupakan upaya tim di lapangan untuk mengajak masyarakat mendisiplinkan diri dalam menjalankan protokol kesehatan, seperti memakai masker, jaga jarak dan selalu cuci tangan pakai sabun, dan kepada pemilik usaha juga dihimbau agar menyiapkan tempat cuci tangan.
“Pelaksanaan operasi yustisi itu berjalan dengan baik, dan semua himbauan yang kita berikan selalu diapresiasi oleh masyarakat,” tutupnya.(Red)