Jakarta, LiniPost – Pabrik ganja sintetis atau tembakau gorila di Kembangan, Jakarta Barat diungkap Polisi dan berhasil menangkap 2 pelaku.
Kapolsek Sawah Besar AKP Maulana Mukarom mengungkapkan pelaku yang ditangkap yakni RJ (21) dan RAP (18). “Ya benar ada penggerebekan home industri ganja sintetis atau tembakau gorila,” ujarnya, Rabu (3/3/2021).
Terbongkarnya pabrik ganja ini, dari hasil penangkapan yang berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada 2 remaja yang membawa paket ganja gorila di Kembangan.
“Akhirnya, tim bergerak melakukan penyelidikan guna memastikan apakah benar atau tidak informasi itu,” terang Kapolsek.
Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar Iptu Wildan Al Kautsar mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan.
“Ini barang buktinya tembakau gorila kemudian masih kita kembangkan ya. Ini TKP di Kembangan, Jakarta Barat,” katanya.
Adapun sejumlah barang bukti yang disita, yakni puluhan bungkus ganja sintetis, penyemprot tembakau, handphone dan timbangan.
Polisi terus mengembangkan kasus, diduga masih ada pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pabrik ganja sintetis skala rumahan itu. (Hartono)