Pabrik Roti Digerebek Polisi

Medan, LiniPost – Pabrik pembuatan roti dan panir di Jalan Madio Santoso Kelurahan Pulo Brayan Darat I Kecamatan Medan Timur Kota Medan, digerebek personil Polsek Medan Timur lantaran diduga tak memenuhi standart kesehatan.

Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin, melalui Kanit Reskrim, Iptu ALP Tambunan menjelaskan, penggerebekan tersebut berdasarkan adanya informasi dari masyarakat pada, Selasa (15/8/2020) lalu, yang menyebut adanya tempat pengolahan pangan yang diduga tidak memenuhi standar kesehatan.

“Dari laporan itu, personel dengan membawa surat tugas, langsung mendatangi pabrik tersebut dan menemukan tumpukan roti siap jual yang tidak mencantumkan masa kadaluarsa. Selain itu, petugas juga menemukan sisa roti yang diduga tidak terjual, serta olahan panir dan srikaya berserakan di lantai,” terang Tambunan, Jum’at (21/8/2020).

Menurut Tambunan, saat pihaknya melakukan penggerebekan, petugas mendapat perlawanan dari para pekerja yang saat itu berada di dalam pabrik tersebut.

“Izin belum ditunjukkan sama kita. Diduga pabrik tidak memenuhi standart kesehatan, jadi kami nilai makanan yang diproduksi sangat membahayakan jika dikonsumsi. Saat penggerebekan, mereka (pekerja-red) sempat melakukan perlawanan. Namun untuk orang yang diamankan belum ada,” ujarnya.

Lantaran mendapat perlawanan dari sejumlah pekerja, petugas yang melakukan penggerebekan hanya berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari pabrik tersebut.

Untuk barang bukti yang berhasil disita dari pabrik tersebut, berupa 1 botol pewarna pangan merk lion brother, 1 botol pewarna pangan, 1 liter perasa dan pewarna merek maglam, 3 stiker kepembungkus roti dan panir, 2 bungkus tepung panir, 1 stiker violet, 1 bungkus adonan panir, serta 1 bungkus tepung terigu.

Kemudian, 1 bungkus gula, 1 bungkus garam, 1 bungkus pengawet, 1 bungkus ragi basah, 1 bungkus ragi kering merk prime, 10 bahan jadi kue, 1 bungkus srikaya olahan, dan 1 bungkus susu bubuk.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami adanya dugaan pengolahan pangan yang tidak memenuhi standart kesehatan tersebut, dengan berkoordinasi kepada pihak terkait, khususnya soal perizinan.

“Kami masih mendalami dugaan tidak memenuhi standar kesehatan dalam mengelola makanan tersebut. Untuk tindakan selanjutnya, kami akan meminta keterangan dari pihak instansi terkait soal perizinan,” pungkasnya. (Syaifuddin Lbs)