Nias selatan, LiniPost – Panwaslu Kecamatan Ulususua Kabupaten Nias Selatan, Selasa (30/6/2020), melaksanakan kegiatan monitoring perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Pilkada 2020 di Kantor PPK Ulususua.
Panwaslu Kecamatan Ulususua Divisi OSDM, April Giawa menyampaikan, monitoring tersebut guna memastikan mekanisme, perekrutan PPDP di wilayah kecamatan ulususua.
“Kami dari Panwaslu Kecamatan Ulususua memastikan perekrutan PPDP di wilayah kecamatan ulususua, apakah sesuai mekanisme atau tidak,” kata April dengan nada bertanya.
Ketua PPK Ulususua Citraman Ndruru, mengatakan, dalam perekrutan PPDP untuk Pilkada 2020 di Kecamatan Ulususua tidak ada masalah dan kendala.
“Sampai saat ini tidak ada masalah atau kendala. kuota PPDP terpenuhi, batas penyerahan rekap PPS pada tanggal 29 Juni 2020 di Kantor PPK Ulususua, dan berdasarkan rekap yang kami terima dari PPS itulah dasar rekap PPK yang akan diserahkan di KPUD Nias Selatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, jumlah TPS untuk kecamatan Ulususua ada perubahan dimana sebelumnya hanya 20 TPS, namun sekarang bertambah menjadi 22 TPS. (Eddy Laia)