PAPN dengan Dirjakstrahan Ditjen Kemhan Gelar Diskusi tentang Kebijakan dan Strategi Pertahanan Negara

HEADLINE, Nasional295 Dilihat

Jakarta, LiniPost – Direktur Kebijakan Strategi Pertahanan (Dirjakstrahan), Ditjen Strahan, Kemhan Brigjen TNI Yudhi Murfi, SIP,M.Si dengan Pejabat Fungsional Analis Pertahanan Negara (PAPN) menggelar Diskusi dan Ngopi Bareng tentang Kebijakan dan Strategi Pertahanan Negara, bertempat, di Rupat Tritura,  Lt 8, Gedung Ahmad Yani, Jalan Merdeka Barat, No.13-14, Jakarta Pusat, Kamis (9/03/2023).

Sekretaris Ditjen Strahan Kemhan pada pembukaan yang dibacakan oleh Dirjakstrahan Ditjen Strahan mengatakan, kegiatan Diskusi dan Ngopi bareng tentang Kebijakan dan Strategi Pertahanan bersama Persatuan Analis Pertahanan Negara (PAPN) dengan tujuan untuk memberikan pemahaman tentang kebijakan dan strategi pertahanan negara kepada seluruh Pejabat APN Kemhan dan Analis Kebijakan Pertahanan Madya Ditjen Strahan Kemhan, hal ini sejalan dengan tugas analis pertahanan negara melakukan analisis pertahanan negara untuk mendukung sistem pertahanan negara.

ads

Ia menuturkan, kebijakan pertahanan negara sebagai pedoman bagi penyelenggaraan fungsi pertahanan negara bukan hanya sekedar untuk dipahami tetapi harus disebarluaskan dan dimplementasikan kepada masyarakat umum.

“Demikian juga dengan pembangunan kekuatan pertahanan dimanapun, menuntut adanya sinergitas sehingga terbangun kekuatan pertahanan andal yang mampu memancarkan daya tangkal, maka di sinilah pentingnya pemahaman kebijakan dan strategi pertahanan bagi pejabat analis pertahanan negara,” ungkap dia.

Ia mengatakan, tugas kementerian pertahanan menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertahanan untuk membantu presiden menyelenggarakan pemerintahan negara. “Dalam melaksanakan tugas kementerian pertahanan menyelenggarakan fungsi perumusan, penetapan dan melaksanakan kebijakan antara lain, di bidang strategi pertahanan, perencanaan pertahanan, potensi pertahanan dan kekuatan pertahanan,” pungkasnya.

Untuk mewujudkan hal ini, kata dia, tentunya perlu direalisasikan dalam bentuk kebijakan yang menghasilkan produk strategis Kemhan, sebagai produk turunan dari berbagai peraturan, seperti Undang-Undang Nomor 3 tahun 2002 maupun kebijakan nasional lainnya.

Diskusi dan Ngopi bareng kali ini menghadirkan nara sumber Direktur Kebijakan Strategi Pertahanan (Dirjakstrahan) Ditjen Strahan Kemhan   Brigjen TNI Yudhi Murfi, SIP,M.Si  dengan tema “Memahami Kebijakan dan Strategi Pertahanan Negara”.

Yudhi dalam paparannya menjelaskan, sistem pertahanan negara adalah sistem pertahanan yang bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman.

“Dalam menghadapi ancaman sesuai prediksi ancaman (Perpres 8/2021 tentang Jakum Hanneg 2020-2024), dimana jenis ancaman terdiri ancaman Non Militer, Hibrida dan militer, maka diperlukan suatu kebijakan pertahanan yang sesuai dengan perkembangan lingkungan strategis yang ada,” ujarnya.

Ia menyebut, kebijakan pertahanan negara sebagai pedoman bagi penyelenggaraan fungsi pertahanan negara bukan hanya sekedar untuk dipahami tetapi harus disebarluaskan dan diimplementasikan kepada seluruh masyarakat, dengan demikian akan memiliki pemahaman dan kesadaran tentang pertahanan negara.

Kegiatan tersebut dihadiri Pejabat Eselon III Ditjen Strahan, Kabag Induk PNS Biro Kepegawaian Setjen Kemhan, Pejabat Analis Kebijakan Madya Ditjen Strahan dan Pejabat Fungsional Analis Pertahanan Negara (APN) Kemhan dan diakhiri dengan silaturahmi bersama. (Shito/Red)