Nias Utara, LiniPost – Pasca Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Nias Utara, CSN, dinyatakan terpapar Covid-19 pada Senin, (10/8/2020), aktifitas di Kantor Bawaslu Kabupaten tersebut untuk sementara dibatasi.
Pantaun LiniPost.com pada Kamis, (13/8/2020), kantor Bawaslu Nias Utara yang berlokasi di Desa Lawira Satua Kecamatan Lotu, tetap buka seperti biasa, namun terlihat sepi.
Ketua Bawaslu Nias Utara, Memory Zendrato, saat dihubungi via selulernya Kamis, (13/8/2020) mengatakan, tidak adanya aktifitas di Kantor Bawaslu hanya untuk sementara waktu, namun pekerjaan dan tugas-tugas Bawaslu tetap berjalan.
“Hanya saja Komisioner dan Pegawai/ staf tidak melaksanakan tugas di Kantor. Benar bang, untuk sementara waktu aktifitas di kantor Bawaslu kita batasi dulu, saya rasa itu wajar dengan kondisi seperti ini, namun demikian tugas-tugas Bawaslu tetap kita laksanakan,” ucap Memory.
“Kita lihat dulu perkembangannya bang, sambil menunggu hasil tes swab rekan-rekan yang sedang menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Umum (RSU) Gunungsitoli,” tambahnya.
Sekalipun dalam situasi seperti ini, dimana semua orang pada ketakutan, namun pihaknya tetap beraktifitas sehari full. “Tetap mengarahkan rekan-rekan Panwascam di tingkat kecamatan melalui grup Daring dan WhatsApp juga melalui surat,” tegasnya.
Ditanya berapa orang yang sedang menjalani pemeriksaan di RSU Gunungsitoli, Memory menjawab ada 5 (lima) orang terdiri dari seorang Komisioner dan empat orang Pegawai/Staf Bawaslu Nias Utara. “Untuk sementara, hasilnya masih belum kita dapatkan,” ungkapnya. (Man Lahagu)