Pasien yang Dibawa Kabur Keluarga Positif Corona 

Daerah650 Dilihat

Medan, LiniPost – Juru Bicara Covid-19 Kota Medan, dr Mardohar Tambunan, menyebut bahwa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) yang dibawa kabur oleh keluarganya dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan, ternyata terkonfirmasi positif virus Corona.

“Jenazah yang dibawa kabur keluarga dari RSUD Pirngadi itu bukan PDP, tapi sudah positif corona,” kata Mardohar, Selasa (7/7/2020) di Medan.

Mardohar menjelaskan bahwa setiap jenazah yang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19, wajib dilakukan pemulasaran jenazah sesuai Protokol Kesehatan Covid-19.

“Tidak boleh jenazahnya dibawa keluarganya, itu pemaksaan. Kita sudah lapor ke polisi, sudah diproses dan mereka sedang dicari,” ujarnya.

Dia mengatakan, laporan tersebut dilakukan oleh petugas gugus tugas kecamatan setelah sebelumnya berkoordinasi dengan pihak rumah sakit. Namun katanya, laporan secara resmi ke polisi belum dilakukan.

“Namun, kita yakin pihak kepolisian sudah tahu, karena ketika jenazah akan dibawa pihak keluarga saat itu ada petugas kepolisian,” katanya.

Sebelumnya, satu keluarga di Medan nekat membawa kabur jenazah yang telah berstatus PDP, Sabtu 4 Juli 2020 lalu dari RSUD dr Pirngadi Medan.

Pihak keluarga meminta agar jenazah diturunkan dari mobil ambulance milik RSUD dr Pirngadi Medan, dengan alasan akan disholatkan. Namun, ketika diturunkan dari ambulans, jenazah yang sudah berada di dalam peti tersebut, malah dipindahkan oleh keluarga ke dalam mobil pribadi dan pergi meninggalkan lokasi. (Syaifuddin Lbs)