Nias Selatan, LiniPost – Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (PC F SPTI) – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Nias Selatan, menggelar rapat kesepakatan bersama antara Pemerintahan Daerah Kabupaten Nias Selatan, para pelaku usaha dan pengurus PC F. SPTI – K. SPSI, di Sekretariat Jalan Pelabuhan Baru Nomor 10 Kelurahan Pasar Telukdalam Kabupaten Nias Selatan, Jumat, (2/7/2021).
Dalam rapat tersebut, dihadiri oleh Ketua PC F. SPTI – K. SPSI Kabupaten Nias Selatan Sudirman Sarumaha, mewakili Danramil 0213 Telukdalam Generasi Nehe, mewakili Dinas Perhubungan Kabupaten Nias Selatan, mewakili para pelaku usaha di Telukdalam Ama Rolin Manao, mewakili Polsek Telukdalam Brigadir Bob Andri Tampubolon, mewakili dari Dinas Koperasi UKM Kabupaten Nias Selatan serta para pengurus PC F. SPTI – K. SPSI.
Sudirman menyampaikan bahwa PC F. SPTI – K. SPSI di Kabupaten Nias Selatan adalah sah dan legal di mata hukum dengan Masa Bhakti 2021-2025.
“PC F. SPTI – K. SPSI ini bertujuan mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, khususnya pengisian terhadap jiwa Pasal 27, 28 dan 33 UUD 1945 bagi kaum pekerja dan rakyat Indonesia pada umumnya, meningkatkan kualitas manusia Indonesia sebagai manusia pekerja Independen yang setia kepada Pancasila,” pungkasnya.
Menurut dia, organisasi tersebut merupakan wadah dalam menciptakan lapangan kerja, baik sektor industri, pergudangan, pelabuhan dan jasa transportasi, juga untuk tercapainya dan terjaminnya kesejahteraan pekerja dan keluarga serta memperjuangkan perbaikan nasib, syarat-syarat kerja serta mewujudkan ketenagakerjaan dan ketenangan usaha demi meningkatkan produktivitas nasional menuju tercapainya taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat umumnya dan pekerja serta keluarganya pada khususnya.
“Untuk itu, kami dari organisasi ini menyiapkan para pekerja untuk membantu pemerintah dan pengusaha untuk mengurangi pengangguran di Nias Selatan guna mendorong berputarnya ekonomi kerakyatan sesuai amanat UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan UU Nomor 21 tentang Serikat Pekerja,” ujarnya.
Ia menyebut, anggota organisasi itu juga akan tercatat sebagai pekerja di BPJS ketenagakerjaan, mempunyai KTA dan tidak adanya pekerja yang di bawah umur.
“Harapan kami kepada pemerintah terkait dan para pengusaha serta para sahabat per agenan agar lebih memperhatikan dan mendukung program ini sebagai wadah serikat pekerja yang ada di Nias Selatan,” tutup Sarumaha.
Mewakili Danramil Nias Selatan, Generasi Nehe dalam sambutannya mengatakan bahwa, pihaknya sebagai Forkopincam menyambut baik adanya SPSI di Nias Selatan, karena berdampak positif dalam membuka lapangan kerja bagi warga dalam mendapatkan pekerjaan.
“Harapan kami disini, ikutilah ADRT, agar dalam melaksanakan tugas ke depan dapat berjalan dengan baik dan menjalin koordinasi dan komunikasi agar terhindar hal-hal yang tidak kita inginkan dan mendukung terus organisasi ini demi terwujudnya kesejahteraan bersamaz” ujar Nehe.
Di tempat yang sama, Ama Rolin Manao mewakili para pelaku usaha, sangat bangga dengan adanya organisasi ini, karena organisasi itu legal dan berdasarkan UUD-45
“Kami pelaku pedagang sangat senang dengan keberadaan organisasi ini, sehingga kami terhindar dari para oknum-oknum tertentu yang mencari keuntungan pribadi dengan cara yang tidak diinginkan, kami juga harapkan agar organisasi ini dapat mensosialisasikan kriteria-kriteria apa saja yang menjadi ketentuan-ketentuannya sehingga kami tidak terkejut nantinya,” harapnya.
“Kami doakan supaya para pengurusnya sehat, dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada kami sebagai para pelaku usaha sehingga bisa terciptanya kesejahteraan, pinta Pengusaha Jual Bibit Ternak Ayam dan Pakan Ternak tersebut,” sambungnya.
Sementara, mewakili dari Dinas Koperasi UKM Kabupaten Nias Selatan, Simon Fau, mengimbau agar PC F. SPTI – K. SPSI Kabupaten Nias Selatan bisa melaporkan kepada pihak terkait kriteria-kriteria apa saja di organisasi ini, sehingga bisa diawasi dan memberikan solusi yang baik.
“Kalau adapun nantinya bantuan dari dinas kami, kami akan segera memberitahukannya kepada organisasi ini,” kata Fau.
Aryanus Giawa sebagai penasehat PC F. SPTI – K. SPSI Kabupaten Nias Selatan meungkapkan bahwa dengan situasi kondisional yang tampak selama ini, sangat memprihatinkan, maka dengan kehadiran F. SPTI – K. SPSI di Kabupaten Nias Selatan, akan berdampak positif dan berdaya guna baik bagi kita semua. (Aris Zalukhu)