Tanah Karo, LiniPost – Pelaku dugaan pembunuhan wanita yang terjadi di Desa Aji Julu, Simpang Proyek Tirtanadi Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, berhasil ditangkap oleh pihak Polsek Tigapanah, Kabupaten Karo di Desa Ujung Deleng, Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo pada Minggu, (11/4/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolsek Tigapanah, AKP Halashon Sihotang didampingi Kanit Reskrim Ipda Pernandos Manik kepada LiniPost.com, Senin, (12/4/2021), mengatakan, pelaku pembunuhan wanita tersebut berinisial DK (30) warga Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi.
“Pelaku kita tangkap di Desa Ujung Deleng Kecamatan, Kutabuluh Kabupaten Karo dan pelaku mengakui perbuatannya,” ucap Kapolsek.
Ia menjelaskan, motif pelaku melakukan aksinya diduga hanya karena sakit hati gara-gara dicaci maki akibat masalah utang piutang. Pelaku tega menikam korban sebanyak 6 kali yang mengenai dada, punggung serta lengan korban.
“Pelaku tega menikam korban sebanyak 6 kali yang mengenai sekujur tubuh korban, diantaranya mengenai dada, punggung dan lengan korban, hanya karena utangnya ditagih oleh korban,” ungkapnya.
Menurut pengakuan pelaku, ia sering dicaci maki korban saat utangnya ditagih, sehingga pelaku sakit hati.
Ia menuturkan, saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga pihak kepolisian melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku.
“Saat dilakukan penangkapan, DK melakukan perlawanan, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku,” tandasnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti sebilah pisau, sudah diamankan di Polsek Tigapanah guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Diberitakan sebelumnya, telah terjadi penikaman terhadap seorang wanita di Desa Aji Julu, Kecamatan Tigapanah yang dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Jumat, (9/4/2021) yang menyebabkan korban meninggal dunia. (Teguh Andika)