Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Gadis di Kemayoran Berhasil Diringkus

Jakarta, LiniPost – Terungkap terduga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan yang terjadi pada Jum’at, 22 April 2022 lalu, di Rumah Kos-Kosan, Jalan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Kemayoran, Kompol Ewo Samono dalam rilisnya, Rabu (27/4/2022) siang.

ads

Hadir saat itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Wardana Kapolsek Kemayoran Kompol Ewo Samono dan Kasubag Humas AKP Sam Suharto.

Kompol Ewo Samono Menerangkan, bahwa korban meninggal dunia lantaran diduga dikeroyok dan diperkosa oleh sejumlah pelaku.

“Korban dikeroyok dan diperkosa oleh 3 (tiga) pelaku yaitu, MBA (19), AK (20) dan AS (18). Sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia, pada hari Jum’at tanggal 22 April 2022, sekira pukul 23.00 WIB di Jalan Sumur Batu, Raya RT 012/002 Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat,” ungkap Kapolsek.

Diberitakan sebelumnya, adanya penemuan jasad seorang gadis berinisial TM (20), yang tergeletak tak bernyawa di dalam kamar kost, Jalan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, yang diduga menjadi korban pembunuhan disertai pemerkosaan.

Setelah diamankannya ketiga pelaku, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti diantaranya, 1 (satu) helai pakaian korban warna biru tua dengan motif batik, 1 (satu) buah celana dalam korban, ukuran 30 merk Keady, 1 (satu) kabel charger warna hijau muda, 1 (satu) buah bantal bersarung warna cokelat.

Kemudian, 1 (satu) buah sprei warna batik cokelat, 1 (satu) buah selimut warna kombinasi merah ungu, 1 (satu) buah kondom bekas, 1 (satu) buah handphone merk Vivo warna biru, 1 (satu) buah dompet warna pink berisi uang Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Astrea Nomor Polisi : B 5056 YE.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan dengan pasal 285 KUHP dan 170 ayat 2 ke 3 KUHP atau 338 KUHP, dengan ancaman 15 tahun penjara. (Hartono)