Pelaku Penganiayaan Camat Kualuh Hilir Diamankan Polisi

Labuhan Batu, LiniPost – Pelaku penganiayaan terhadap Camat Kualah Hilir, M.Adlin Rizky Matondang, (35) warga Lingkungan Pekan Kelurahan Kampung Mesjid Kecamatan Kualuh Hilir Kabuapaten Labura berinisial AJ (36) penduduk yang sama berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Ledong pada Kamis, (28/5/2020) sekitar pukul 17.30 WIB.

Penangkapan tersangka, karena adanya laporan M Adlin Rizky juga sebagai Camat Kualah Hilir dengan Laporan Polisi Nomor: LP/26/V/2020/Tes LB/Sek KL HILIR, tanggal 28 Mei 2020.

Informasi yang dihimpun awak media LiniPost, melalui Kanit Reskrim Polsek Ledong, Ipda Gunawan Sinurat, SH.,MH menyebutkan, kejadian berawal pada hari Kamis tanggal 28 Mei 2020 sekitar pukul 05.30 WIB, ketika korban mendengar suara lemparan dari dalam rumah dinasnya. Karena penasaran, lalu korban keluar dari rumah untuk melihat siapa yang telah melakukan pelemparan tersebut.

“Saat itu, korban melihat ada pecahan kaca botol bir berserakan di halaman rumahnya. Namun, tanpa disangka-sangka, tiba-tiba muncul seorang lelaki dari samping rumah dinasnya menghampiri korban. Seketika langsung memukuli korban dibagian kepala dan badannya. Karena kaget, spontan korban berteriak minta tolong, dan pelaku kemudian langsung pergi meninggalkan korban,” tutur Gunawan.

Usai membuat laporan ke Polsek, pada hari itu juga sekitar pukul 17.30 Wib, Tim Unit Reskrim Polsek Ledong dipimpin Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat, berhasil menangkap pelaku di Keluarahan Kampung Mesjid Kecamatan Kualuh Hilir.

“Tersangka berinisial AJ (36) penduduk Lingkungan Pekan Keluarahan Kampung Mesjid Kecamatan Kualah Hilir Kabupaten Labura, dan tersangka kini langsung dijebloskan ke dalam penjara,” ujarnya.

Pihak kepolisian masih mendalami motip penganiayaan yang dilakukan tersangka. Sementara, menurut keterangan korban (camat), tidak pernah ada masalah dengan pelaku.

Camat menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada pihak Kepolisian Kualuh Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.

( Suhardi Adi )