Pelibatan Warga Negara dalam Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta

Artikel, HEADLINE892 Dilihat

Aspek pertahanan merupakan faktor yang sangat hakiki dalam menjamin kelangsungan hidup setiap bangsa dan negara, tanpa mampu mempertahankan diri terhadap berbagai bentuk ancaman.

Suatu bangsa dan negara tidak akan dapat mernpertahankan keberadaannya,  yang senantiasa berubah sesuai dengan dinamika perkembangan lingkungan strategis. Dinamika tersebut sangat berpengaruh terhadap bentuk dan sifat ancaman yang dapat membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah maupun keselamatan bangsa. Bentuk ancaman yang semula bersifat konvensional, saat ini berkembang semakin kompleks dan bersifat multidimensional.

Sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata) merupakan sistem pertahanan dan keamanan yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan berlanjut untuk mewujudkan Ruang, Alat dan Kondisi Juang yang tangguh, untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman dan gangguan yang bercirikan kerakyatan, kesemestaan dan kewilayahan.

Dalam tulisan ini mencoba untuk  menganalisa secara terbatas terkait pelibatan warga negara dalam Sishankamrata. Sistem pertahanan dalam menghadapi ancaman militer menempatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai komponen utama dengan didukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung.

Sedangkan sistem pertahanan dalam menghadapi ancaman non militer menempatkan lembaga pemerintah di luar bidang pertahanan sebagai unsur utama, sesuai dengan bentuk dan sifat ancaman yang dihadapi dengan didukung oleh unsur-unsur lain dari kekuatan bangsa; Dalam menghadapi ancaman hibrida melalui pola pertahanan militer yang didukung kekuatan pertahanan nirmiliter.

Sedangkan Sishankamrata memiliki sasaran antara lain;  terlaksananya pelibatan warga negara; pelibatan wilayah; pelibatan sumber daya lainnya dalam usaha pertahanan negara; terlaksananya penyiapan sejak dini oleh pemerintah;  terwujudnya ruang alat kondisi juang yang tangguh; dan terlaksananya kemampuan menghadapi ancaman dan gangguan.

Dalam pelaksanaan pelibatan warga negara melalui usaha bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara, meliputi: pertama,  Pendidikan kewarganegaraan diselenggarakan melalui Pembinaan Kesadaran Bela Negara dengan menanamkan nilai dasar bela negara, baik di lingkup pendidikan, masyarakat, maupun  pekerjaan. Sasaran yang dicapai dalam pembinaan kesadaran bela negara bagi seluruh warga negara berupa kondisi juang warga negara, baik dalam tugas dan perannya sebagai bagian dari pertahanan militer maupun pertahanan nirmiliter dalam membela dan menegakkan  kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan segenap bangsa dan negara dari segala ancaman.

Kedua, Pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela atau secara wajib.  Pengabdian sebagai prajurit TNI diarahkan untuk menjadi prajurit yang memiliki jati diri TNI, yaitu sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional, dan tentara profesional.

Ketiga, Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib diberlakukan kepada calon komponen cadangan yang telah memenuhi persyaratan.   Komponen Cadangan disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama/TNI dalam menghadapi ancaman militer dan ancaman hibrida. Dalam pembentukan komponen cadangan dikelompokkan menjadi Komponen Cadangan matra darat, Komponen Cadangan matra laut, dan Komponen Cadangan matra udara.

Keempat, Pengabdian sesuai dengan profesi,  dilaksanakan untuk menghadapi ancaman nonmiliter yang berdimensi ideologi, politik, ekonomi. Sosial, budaya, keselamatan umum, dan teknologi, sesuai dengan kebijakan penyelenggaraan pertahanan nirmiliter yang menempatkan Kementerian/Lembaga, baik sebagai unsur utama maupun pendukung sesuai jenis ancaman. Pengabdian sesuai profesi pada kementerian/lembaga yang bertindak sebagai unsur utama diarahkan untuk memiliki kemampuan dalam menyusun dan menyelaraskan kebijakan dan strategi, serta perencanaan dalam menangkal dan menanggulangi ancaman sesuai dimensi dan jenis ancaman.

Sedangkan pengabdian sesuai profesi pada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang bertindak sebagai unsur pendukung diarahkan pada kemampuan dalam berkoordinasi, memberi masukan dan dukungan sesuai tugas dan fungsinya pada kementerian/lembaga yang bertindak sebagai unsur utama.

Terlaksananya tujuan Sishankamrata yang melibatkan warga negara; wilayah; sumber daya lainnya untuk mendukung kepentingan nasional, perlu diintegrasikan antara pertahanan militer dan pertahanan nirmiliter.

Sasaran Sishankamrata berupa terlaksananya penyiapan pelibatan warga negara, sejak dini oleh pemerintah diselenggarakan melalui: pemenuhan piranti lunak berupa peraturan perundang-undangan sesuai dengan kebutuhan; implementasi peraturan perundang-undangan dilingkungan Kementerian/Lembaga, dan Pemerintah Daerah;   penyiapan postur pertahanan negara, baik pertahanan militer maupun pertahanan nirmiliter meliputi kemampuan, kekuatan, dan gelar;  pelaksanaan pembinaan sumber daya nasional di daerah menjadi sumber daya pertahanan negara melalui pelaksana tugas dan  fungsi (PTF) Kemhan di daerah; dan pembentukan PTF Kemhan di daerah (satuan kewilayahan TNI sebagai pengganti Kanwil Kemhan).

Upaya untuk mewujudkan ruang alat kondisi juang yang tangguh dilaksanakan melalui pelaksanaan pelibatan warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya bagi kepentingan kesejahteraan dan pertahanan; pelaksanaan pembinaan seluruh warga negara (alat) melalui pembangunan karakter bangsa, dan  pelaksanaan pembinaan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan (Ipoleksosbudhankam) yang tangguh.

Untuk mencapai sasaran dalam mewujudkan kemampuan menghadapi ancaman dan gangguan melalui: pembangunan, pembinaan kemampuan, dan pengerahan komponen utama, komponen cadangan dan komponen pendukung dalam menghadapi ancaman militer dan  hibrida;  serta penyiapan unsur utama dan unsur lain kekuatan bangsa dalam menghadapi ancaman  nonmiliter berupa pembangunan, pembinaan kemampuan, dan penggunaan serta pemanfaatan sumber daya nasional yang dikelola Kementerian/Lembaga, dan Pemerintah Daerah.

Dari konsep pelibatan warga negara dalam tata kelola Sishankamrata menunjukkan bahwa diantara pertahanan militer dan pertahanan nirmiliter belum terintegrasi secara baik.   Akan tetapi untuk pengelolaan pelibatan warga negara dalam pertahanan militer relatif lebih terintegrasi dibandingkan pengelolaan dalam pertahanan nirmiliter. Hal ini juga terjadi pada integrasi pertahanan militer dan nirmiliter yang masih cenderung belum terkoordinasi dengan baik.

Dalam mengatasi permasalahan tersebut alangkah baiknya dilaksanakan kebijakan dan strategi  sebagai berikut ; pertama perlunya Tata Kelola Sishankamrata yang terintegrasi dalam rangka mendukung kepentingan nasional dimana dalam penyelenggaraan pertahanan antara pembangunan pertahanan militer dan pertahanan nirmiliter diharapkan dapat terintergrasi dengan baik; kedua perlunya Tata Kelola Sishankamrata dalam penyelenggaraan pertahanan nirmiliter, antar Kementerian dan Lembaga terkait diharapkan dapat terintegrasi dengan baik, diantaranya dalam pembangunan di sektor ekonomi perlu memperhatikan dan memeperhitungkan aspek pembangunan pertahanan; ketiga perlunya sosialisasi tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara bagi semua Kementerian dan lembaga sehingga adanya pemahaman dan persepsi yang sama terkait pertahanan negara.

Oleh : Paryan – APN Kemhan.