Pemanggilan Terhadap Kepala Sekolah Terkait Dugaan Korupsi di Disdik Nisel Terus Berlanjut

HEADLINE, Nasional682 Dilihat

Nias Selatan, LiniPost – Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Kejari Nisel) terus melakukan pemanggilan terhadap para kepala sekolah (Kasek) lain tingkat SD dan SMP untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler dan Afirmasi Tahun Anggaran (TA) 2021 di Dinas Pendidikan Nias Selatan.

Informasi yang dihimpun, Selasa (21/6/2022) menyebut, pasca terbitnya Surat Perintah Penyelidikan terkait dugaan korupsi dana BOS Reguler dan Afirmasi TA.2021, pemanggilan terhadap sejumlah para kepala sekolah lain terus dilakukan oleh Tim penyelidik Kejari Nisel.

“Mulai Senin, (20/6/202) hingga Jumat (24/6/2022), ada sekitar belasan lagi kepala sekolah yang dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujar sumber.

Sementara, Kajari Nias Selatan, saat dikonfirmasi terkait itu melalui Kepala Seksi Intelijen Satria DP Zebua, SH lewat pesan WhatsApp, Selasa (21/6/2022), membenarkan pemanggilan kepala sekolah lain itu, dalam hal klarifikasi pelaporan FKI-1 Nias Selatan.

“Senin tanggal 20 Juni 2022, ada dua kepala sekolah yang dipanggil dan yang hadir 1 orang, yang lain masih belum datang. Hari ini Selasa (21/6/2022) ada 3 orang yang dipanggil sesuai jadwal, namun 2 orang yang hadir,” tuturnya.

Ditanya sudah berapa kepala sekolah yang dipanggil pasca terbitnya Surat Perintah Penyelidikan, ia menjawab ada 8 orang dari 20 lebih yang dipanggil hingga Minggu ini.

“Sudah ada 8 orang yang menghadiri panggilan dari 20 orang lebih yang dipanggil hingga minggu ini,” ungkapnya.

Terhadap kepala sekolah yang belum memenuhi panggilan, pihaknya akan melayangkan kembali panggilan terhadap mereka. (Red/SW)