Nias Selatan, LiniPost – Kepala Desa Amandraya Kecamatan Ulususua, Yaatulo Giawa, memberikan contoh di wilayah kecamatan Ulususua tentang transparansi Alokasi Dana Desa dan Dana Desa (ADD-DD) TA. 2020 dengan memasang baliho struktur APBDes.
Kades Amandraya, Yaatulo Giawa kepada LiniPost.com pada Rabu, (9/9/2020) menjelaskan, pemasangan baliho tersebut sebagai bentuk transparansi pihaknya dalam penggunaaan ADD dan DD di desa itu juga untuk menghilangkan praduga negatif dari masyarakat.
“Alasan saya memasang baliho struktur APBDes ADD-DD khusus Desa Amandraya untuk TA. 2020, yakni guna menghilangkan praduga negatif dari masyarakat tentang penggunaannya. Ini juga amanah undang-undang tentang transparasi penggunaan ADD-DD. Biaya pembuatan baliho tersebut sudah ada anggarannya setiap tahun dalam APBDes,” ungkapnya.
Ketua BPD Desa Amandraya, Betieli Laia, mengapresiasi kinerja Kepala Desa Amandraya, dimana struktur penggunaan ADD-DD, dilakukan secara transparan kepada masyarakat. “Semoga kedepan semakin lebih baik lagi,” imbuhnya.
Kasi Trantib Kecamatan Ulususua Dalizamuala Laia, mengharapkan supaya Desa lain juga dapat memasang baliho struktur APBDes nya masing-masing seperti yang dilakukan oleh Pemdes Amandraya.
“Saya berharap kepada seluruh kepala desa, khususnya desa yang ada di wilayah kecamatan Ulususua, untuk memasang baliho struktur APBDes nya masing-masing,” tukasnya. (Eddy Laia)