Jakarta, LiniPost – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima meminta Pemerintah untuk memasukan Cost Of Fund atau biaya dana dalam pencairan utang pembayaran subsidi ke PT Pertamina agar tepat waktu. Hal itu, guna menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil serta mencegah keterlambatan pembayaran hutang.
“Pencairan utang Pemerintah Ke Pertamina sebesar 45 Triliun Rupiah berupa kompensasi selisih harga jual eceran BBM Bersubsidi dan khusus penugasan, namun belum Cost Of Fund. Kementerian terkait bersama Pertamina disarankan melakukan kajian mendalam. Terhadap data Subsidi tepat sassran, baik dari penghitungan angka Subsidi dan mekanisme pembayaran tepat eaktu dan akuntabel,” kata Aria Bima di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Senin, (6/7/2020).
Politisi PDIP dari Jawa Tengah itu menjelaskan bahwa sesuai amanat Undang Undang setiap pembayaran Utang pemerintah atau setiap pemerintah menugaskan BUMN untuk melakukan subsidi atau PSO harus di bayar di tahun anggaran yang berlangsung.
Untuk itu, Pemerintah diminta segera melunasi sisa pembayaran utang ke Pertamina, agar tidak terakumulasi setiap tahun dan tidak mengganggu performa Perusahaan.
“Memang tidak bisa dihindarkan kurang bayar itu, biasa tejadi karena memang harga atau penetapan subsidi itu kan flat tetapi resourcenya juga fluktuasi sehingga antara harga yang berlaku di masyarakat atas subsidi atas kuantum yang telah ditetapkan oleh pemerintah tentu ini juga biasanya missed match tetapi tentu jangan sampai berulang dan terakumulasi pada setiap tahunnya sehingga kemudian tidak terlalu besar menjadi tanggungan di akumulasi setiap tahunnya,” jelasnya. (Rohim)