Pemkab dan DPRD SBB Terima LHP – LKPD 2019 

Daerah667 Dilihat

SBB, LiniPost – BPK  RI Perwakilan Maluku menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)  tahun Anggaran 2019 kepada kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Seram BagianTimur (SBT) dan Kabupaten Buru Selatan (Bursel),  Rabu, (1/7/2020).

LHP atas LKPD SBB diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Kepada Bupati Seram Bagian Barat (SBB) Ketua DPRD SBB, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten SBB didampingi Kepala BPKAD SBB, bertempat di Kantor BPK Perwakilan Maluku di Ambon.

Kepala BPKAD SBB, Ridwan Mansur yang dihubungi via selulernya mengatakan, penyerahan LHP atas LKPD SBB diterima oleh Bupati, Ketua DPRD dan Kepala Inspektur Daerah.

Dirinya mengatakan, dari LHP LKPD itu masih terdapat catatan-catatan yang diberikan BPKP Maluku. “Kami diberi Waktu 60 hari oleh BPKP Maluku untuk menindaklanjuti catatan dalam rangka pembenahan yang dituangkan dalam rencana aksi,” jelasnya.

Ia menambahkan, catatan kritis yang ditekankan BPK  kepada Pemkab SBB yakni masalah Aset. ” Walaupun sebagian besar telah ditindaklanjuti oleh Pemkab, namun BPKP dalam catatan kritisnya lebih kemasalah aset Daerah dan juga masalah denda keterlambatan yang harus ditindaklanjuti dalam 60 hari kedepan itu,” ungkap Ridwan.  (Jabar)