Tanah Karo, LiniPost – Pemerintah Kabupaten Karo melalui Bagian Humas dan Protokol Setdakab, menyelenggarakan Pelatihan Keprotokolan tahun 2020.
Pelatihan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Kamperas Terkelin Purba, dan dilaksanakan selama 2 hari, yakni Kamis (19/11/2020) dan Jumat (20/11/2020) di Grand Orri Hotel Berastagi. Para pesertanya dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo serta instansi lain.
Bupati Karo dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda mengatakan, sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia nomor 9 Tahun 2010 tentang keprotokolan disebutkan, keprotokolan adalah serangkain kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi tata tempat dan tata penghormatan.
“Pelatihan keprotokolan ini merupakan penyesuaian terhadap dinamika yang tumbuh berkembang dalam sistem ketatanegaraan, budaya dan tradisi bangsa serta dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik (good governace). Maka itu dipandang perlu untuk menyelenggarakan kegiatan pelatihan keprotokolan bagi para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo dan isntansi lainnya di Kabupaten Karo,” ujarnya.
Menurutnya, penyelenggaraan kegiatan keprotokolan itu bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam melaksanakan kegiatan keprotokolan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk itu, ia berharap kepada para peserta pelatihan untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik guna membawa kemajuan dan maanfaat baik secara individu maupun organisasi untuk mendukung kegiatan resmi yang berhubungan dengan keprotokolan khususnya di lingkungan kantor masing-masing.
“Baik buruknya keprotokolan akan menunjukan wajah organisasi dihadapan publik, sehingga sangat relevan jika keprotokolan dapat meningkatkan pembentukan citra dari sebuah organisasi,” ungkapnya.
Sementara, Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Karo F. Leonardo Surbakti menyebut, keprotokolan diatur berdasarkan asas kebangsaan, ketertiban dan kepastian hukum, keseimbangan, keserasian serta keselarasan yang ruang lingkupnya meliputi tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan.
Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut, adalah Asisten Administrasi Umum Mulianta Tarigan, Kabag Humas dan Protokol Setdakab Karo F. Leonardo Surbakti, dan dari Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Sumatera Utara. (Teguh Andika)