Tanah Karo, LiniPost – Bupati Karo Terkelin Brahmana, menerima kunjungan kerja Kakanwil Direktorat Jendral Pajak Sumut II, Romadhaniah, di Ruang Rapat Bupati Karo, Rabu (23/07/2020).
Kunjungan tersebut dalam rangka penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Karo dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jendral Pajak Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara II tentang Optimalisasi Pemungutan-Pemotongan Pajak Pusat/Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Untuk mengoptimalisasi penerimaan pajak pusat, pajak daerah dan retribusi daerah, kami sangat berharap sekali dengan adanya kerjasama ini ada pertukaran data, karena sampai dengan saat ini di Kanwil Sumatera II ini baru mampu mengumpulkan 35,9%,” ujar Kakanwil Direktorat Jendral Pajak Sumut II Ir.Romadhaniah, M.Ec
Dalam sambutanya Bupati Karo Terkelin Brahmana, berharap, dengan adanya kerjasama ini penerimaan negara dapat semakin meningkat lagi, sehingga kesejahteraan masyarakat juga dapat meningkat.
Hadir saat itu, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Karo David Trime Sinulingga, Kepala Bappeda Kabupaten Karo Nasib Sianturi, Kepala BPKPAD Andreasta Tarigan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan UKM Adison Sebayang, Kepala dinas Perdagangan Edison Karo-karo, Kepala Bagian Otonomi Daerah Robinson Brahmana dan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Karo Monica Purba.(Teguh Andika)