Nias Utara, LiniPost – Pasca salah seorang ASN di Kabupaten Nias Utara berinisial CSN terkonfirmasi Covid-19, Pegawai di lingkungan Pemkab Nias Utara dibatasi berkantor.
Sekertaris Dinas Kominfo, A’aro’o Zalukhu, saat dihubungi LiniPost.com via telpon selulernya, Rabu, (12/8/2020) mengatakan, mulai hari ini (12/8/2020) pegawai di instansi Pemkab Nias Utara dibatasi masuk ke Kantor. “Pembatasan tersebut berdasarkan pesan WhatsApp Pak Sekda Nias Utara,” ucapnya.
Senada juga disampaikan Juru bicara (Jubir) Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Nias Utara, Ya’adil Telaumbanua saat ditemui di Ruang Kerjanya, Rabu (12/8/2020). Ia mengatakan, benar mulai hari ini sudah dibatasi pegawai berkantor, kecuali Eselon II.
“Pembatasan ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Nias Utara.Sebagaimana kita ketahui bersama, kemarin ada salah seorang warga yang terkonfirmasi terpapar Covid-19, tandasnya.
Pembatasan pegawai masuk kantor tersebut, kata dia, berdasarkan hasil koordinasi Sekda dengan Bupati yang kebetulan saat ini mereka sedang di luar daerah.
“Berdasarkan itulah, Pak Sekda menyampaikan pembatasan pegawai berkantor melalui pesan WhatsApp ke masing-masing Dinas atau OPD. Agar tugas-tugas Pemerintah tidak terbengkalai, setiap OPD dalam hal ini Kepala OPD nya mengatur jadwal pegawai yang berkantor tiap harinya, dalam hal ini pegawai Eselon III dan IV,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, Surat Edaran terkait pembatasan pegawai berkator ini, menunggu Bupati kembali dari Luar daerah.
“Atas telah terkonfirmasi salah seorang ASN Nias Utara terpapar Positif Covid-19, kita menghimbau masyarakat untuk tidak panik dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan, diantaranya selalu pakai masker, sering cuci tangan, jaga jarak dan menghindari kerumunan,” pungkasnya.
Saat ini, Pemkab Nias Utara melalui Dinas Kesehatan sedang berusaha mencari tau siapa saja yang sudah kontak langsung/ bertemu dengan CSN dalam kurun waktu 2 (dua) minggu terakhir ini untuk di periksa kesehatannya.
“Kita berharap saudara saudara kita yang pernah kontak dengan CSN agar segera memeriksakan diri ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat, supaya penyebaran Covid-19 tidak semakin melebar,” harapnya. (Man Lahagu)