Nias Utara, LiniPost – Pemerintah Kabupaten Nias Utara (Pemkab Nisut) diminta untuk memberi perhatian kepada sejumlah orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) yang ada di daerah tersebut.
Hal itu dikatakan salah seorang aktivis Fakha Telaumbanua, SH kepada LiniPost.com, di Lotu, Kamis, (18/2/2021).
Ia menyebut, ODMK yang ada di Kabupaten Nisut sekitar 30 orang tersebar di beberapa Kecamatan, dimana belum ada perhatian khusus dari Pemkab Nisut.
“Sebagai bentuk kepadulian terhadap masyarakat Nisut yang memiliki gangguan kejiwaan tersebut, saya pada Rabu (17/2/2021), telah berdiskusi kepada Kepala Dinas Sosial Nisut, Drs. Sokhiziduhu Hulu di ruang kerjanya terkait ODMK yang ada di Nisut. Lewat diskusi itu, ternyata selama ini program bantuan rehabilitasi atau penanganan ODMK tidak pernah ada di Dinas Sosial Nisut,” tutur Fakha.
Menurut dia, masalah sosial yang mungkin selama ini dianggap sepele atau dipandang kurang prioritas, yakni penanganan rehabilitasi orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) atau tuna grahita, apalagi mereka yang terlantar atau tidak memiliki keluarga yang bisa mengurusnya atau yang mampu membawanya ke tempat rehabilitas atau rumah sakit jiwa.
“Jumlah ODMK di Nisut mungkin tidak banyak, bisa jadi mungkin tidak hampir semua Kecamatan di Nias Utara ada, tetapi mereka juga sangat perlu mendapatkan perhatian pemerintah karena mereka juga adalah warga Negara Indonesia. Bisa digolongkan miskin dan terlantar yang harus dipelihara dalam arti direhabilitasi oleh Negara dan Daerah,” katanya.
Kalau hal ini terus dibiarkan, lanjut dia, akhirnya masalah kejiwaan mereka semakin berat dan akhirnya meninggal dalam situasi jiwa yang cacat.
Bahkan bisa-bisa menimbulkan masalah di lingkungan. Sekalipun mereka mungkin tidak jahat, tetapi orang-orang di sekitar lingkungan mereka pastinya was-was dan takut. “Kalu juga dipasung, maka itu menyalahi aturan yang ada dan merupakan pelanggaran hak azasi manusia,” pungkasnya.
Sebagai Putra Nisut yang peduli terhadap ODMK, ia telah memberikan masukkan kepada Kadis Sosial Nisut saat berdiskusi kemarin. “Agar pada tahun 2022 nanti, jika memungkinkan di P-APBD 2021 untuk bisa memprogramkan kegiatan sosial penanganan dan rehabilitasi ODMK ini,” bebernya.
Ketua Komisi II DPRD Nisut, Dalifati Ziliwu melalui sambungan Seluler, Kamis (18/2/2021) mengatakan sangat prihatin terhadap ODMK yan ada di Kabupaten Nisut.
Dimana, selama ini kurang ada perhatian Pemerintah daerah. “Diharapkan kepada Pemkab Nisut melalui Dinas Sosial kiranya dapat mengusulkan program dan mengalokasikan anggaran guna mengatasi persoalan itu, kalau tidak maka kita akan usulkan sebagai salah satu pokok pikiran anggota DPRD Nias Utara,” tukasnya.
“Rasa sosial kita jangan hanya melulu pada PKH, Rastra, bencana, fakir miskin dan anak yatim, karena ODMK juga adalah anak Bangsa yang harus mendapat perhatian Negara atau Daerah,” tambah Dalifati. (Man Lahagu)