Gunungsitoli, Linipost- Pemerintah Kota Gunungsitoli akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari APBD TA.2020.
Kepala Dinas Sosial Kota Gunungsitoli, Asieli Zega saat di hubungi melalui telepon seluler, Senin, (6/7/2020) mengatakan, BLT APBD yang akan diterima masyarakat sebesar 600 per KK selama 3 bulan.
Ia menjelaskan, hingga saat ini masih melakukan verifikasi data penerima manfaat yang sudah diusulkan oleh kepala desa maupun lurah dan akan selesai hari ini.
“Hingga saat ini sudah sekitar 30% nama yang sudah dicoret karena tidak memenuhi kriteria penerima manfaat, yaitu belum pernah menerima bantuan Covid-19 dalam bentuk apapun. Verifikasi ini sangat penting, untuk memastikan penerima manfaat BLT APBD ini tidak atau belum pernah menerima bantuan Covid-19,” ujarnya.
Untuk saat ini, pihaknya masih mengatur mekanisme cara pembagian BLT APBD yang rencananya akan langsung di bagikan di Dinas Sosial Kota Gunungsitoli tujuannya agar tidak terjadi penumpukan warga saat pelaksanaan penyaluran dana BLT APBD,
“Apalagi dengan kondisi seperti sekarang ini, setiap orang yang datang untuk menerima BLT APBD ini kita tegaskan harus memenuhi Protokol Kesehatan,” tandasnya.
Selain disalurkan kepada warga kurang mampu BLT APBD ini juga akan diberikan kepada para rohaniwan. (Ramos)