Medan, LiniPost – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) telah menyiapkan lahan seluas 5 ha untuk pemakaman jenazah pasien terinfeksi Corona Virus Disease (Covid-19).
Lahan seluas 5 hektar yang berada di kawasan Kelurahan Tandem Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang itu, disiapkan sebagai langkah untuk mengantisipasi penuhnya lahan pemakaman pasien Covid-19 di kawasan Simalingkar B Medan.
“Luasnya sekitar 5 hektare berada di kawasan Tandem. Namun lahan itu belum bisa digunakan karena masih mengerjakan infrastruktur jalan menuju kesana,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provsu, Alwi Mujahit, Kamis (6/8/2020) di Medan.
Menurut Alwi, lahan tersebut nantinya bisa digunakan untuk pemakaman seluruh pasien Covid-19 dari daerah-daerah yang ada di Sumatera Utara.
“Bahkan, pasien Covid-19 dari luar provinsi yang meninggal di Sumut juga dapat dimakamkan di sana. Untuk dana belum kita bicarakan. Kalau operasional (biaya pemakaman) mungkin, tapi belum ada ditetapkan,” terangnya. (Syaifuddin Lbs)