Medan, LiniPost – Personel Polsek Pancur Batu membekuk pelaku pencurian sekaligus pemilik narkoba jenis sabu berinisial RB (40) warga Jalan Bunga Rinte, Kecamatan Medan Tuntungan Medan di kawasan Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang.
Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Ipda J Pardede mengatakan, selain menangkap tersangka RB pada Rabu (15/7/2020) lalu, polisi juga mengamankan seorang wanita berinisial LS (27) yang juga warga Jalan Bunga Rinte, Kecamatan Medan Tuntungan.
Menurut Pardede, penangkapan RB berawal dari rekaman CCTV yang memperlihatkan tersangka saat melakukan aksi pencurian sebuah handphone.
“Tersangka ditangkap setelah petugas melakukan pengintaian. Dari tangan pelaku juga ditemukan senjata tajam berupa pisau. Pada saat itu, petugas melihat seseorang mengendarai sepedamotor tanpa plat, sesuai dengan rekaman CCTV,” terang Pardede, Sabtu (18/7/2020).
Kemudian lanjutnya, petugas melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan sepedamotor yang dikendarai tersangka. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebilah pisau yang terselip dipinggang kirinya.
“Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan terhadap barang bukti handphone yang dicuri tersangka dan diakui disimpan dalam kamar kosnya,” tambahnya.
Atas dasar pengakuan tersangka, petugas kemudian melakukan penggeledahan di kamar kos RB. Dalam kamar tersebut, petugas menemukan satu paket narkoba jenis sabu beserta alat hisapnya, yang selanjutnya diboyong ke Mapolsek Pancur Batu untuk penyelidikan lebih lanjut. (Syaifuddin Lbs)