Pendaftaran Caketum BPC HIPMI SBB Periode 2021-2024 Dibuka

Daerah, HEADLINE995 Dilihat

SBB, LiniPost – Masa kepemimpinan Ketua umum Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) periode 2018-2021 segera berakhir.

Maka, sesuai Angaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi, harus dilaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab) untuk memilih/mengangkat ketua serta pengurus baru, guna menjalankan roda organisasi yang mewadahi pengusaha-pengusaha muda di bumi Saka Mese Nusa tersebut.

ads

Menyikapi hal itu, BPC HIPMI Kabupaten SBB telah membentuk panitia Muscab II dan menunjuk Rahman Muna sebagai ketua panitianya. Kepada media ini, Senin, (27/9/2021), Rahman menjelaskan, setelah diberi mandat sebagai ketua panitia Muscab II, dirinya bersama anggotanya telah melakukan berbagai persiapan.

“Persiapan panitia Muscab  sudah sampai pada tahap pembukaan pendaftaran bakal calon ketua umum BPC HIPMI SBB,” jelasnya.

Dikatakannya, masa pendaftaran dan pengambilan formulir calon ketua umum BPC HIPMI SBB dibuka selama 3 hari, mulai dari tanggal 28 sampai 30 September. Untuk itu, ia berharap kepada para kader HIPMI dan kalangan pengusaha profesional muda yang berminat mencalonkan diri, dapat mengambil formulir pendaftaran pada sekretariat panitia Muscab II BPC HIPMI di Dusun Waimeteng Pante, Kota Piru.

Rahman menegaskan, untuk menjadi ketua umum BPC HIPMI SBB tentu ada syarat dan kriteria yang harus dipenuhi, seperti memiliki real usaha yang dibuktikan dengan surat izin usaha dari instansi berwenang.

Sementara, ketua umum BPC HIPMI periode 2018-2021, Taher Bin Ahmad yang dimintai tanggapannya mengatakan, proses pembukaan pendaftaran calon ketua umum merupakan tahapan dari agenda Muscab II yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Dia berharap para kader dan pengusaha muda di SBB yang nantinya berpartisipasi dalam bursa pencalonan Caketum BPC HIPMI SBB  periode 2021-2024 harus benar-benar memiliki usaha.

Ketika ditanya apakah dirinya akan kembali mengikuti pencalonan Caketum BPC HIPMI SBB, secara tegas Taher manyatakan bahwa dirinya tidak lagi mencalonkan diri sebagai Caketum.

“HIPMI merupakan organisasi kaders dan profesi. Dan sesuai AD/ART  pasal 25 poin 3 menjelaskan bahwa, jabatan ketua umum HIPMI pada tingkat yang sama boleh dijabat 1 kali dalam masa kepengurusan,” tegasnya. (JP)