Nias Selatan, LiniPost – Penegakkan disiplin protokol kesehatan (Prokes) Covid- 19, terus dilakukan oleh Babinsa Koramil 12/Telukdalam di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.
Danramil 12/Telukdalam, Mayor Inf Hatianus Zega kepada wartawan, menyebut, di awal tahun 2021 ini, Babinsa Koramil 12/Telukdalam terus melaksanakan pengetatan dan penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid -19 di setiap tempat ibadah, salah satunya dilakukan di Gereja BNKP Jemaat Yohanes Teluk Dalam pada Minggu, (10/1/2021).
“Pada pelaksanaannya, Babinsa kita Serda Rian Wilnanda Harefa mengingatkan warga Jemaat untuk mengikuti protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Himbauan Prokes tersebut, lanjut dia, diantaranya, selalu pakai masker, cuci tangan pakai sabun dan jaga jarak.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pengecekan suhu tubuh warga Jemaat yang hendak beribadah. “Bagi warga yang memiliki suhu tubuh tinggi pada saat pengecekan, diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah secara online di rumah masing-masing,” pungkasnya.
Ia menambahkan, tujuan kegiatan rutin tersebut untuk memutus mata rantai penularan virus Corona di Kabupaten Nias Selatan.
“Kita berharap agar warga dapat mematuhi protokol kesehatan, sehingga pengawasan rutin yang kita lakukan dalam memutus penyebaran pandemi Covid di daerah kita lebih maksimal,” pintanya. (Red)