Pengemudi Mercy Penabrak Pesepeda di Bundaran HI Telah Diamankan

HEADLINE, Nasional434 Dilihat

Jakarta, LiniPost – Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan, akhirnya dalam 12 Jam polisi menangkap pengemudi mobil Mercy bernomor polisi B 1728 SAQ yang diduga menabrak pesepeda di Bundaran HI Jakarta Pusat pada Jumat (12/03/2021).

Pengemudi Mercy tersebut berinisial DA (19), ditangkap saat tidur di Rumahnya Kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Sabtu (13/03/2021) dini hari. Polisi menangkap DA berdasarkan pemeriksaan di lokasi dan keterangan saksi.

ads

“Berdasarkan hasil pemeriksaan di TKP dan saksi-saksi yang melihat dan mengetahui identitas kendaraan, kita telusuri. Alhamdulillah, tadi malam sekitar pukul 00.00 WIB pelaku sudah bisa kita amankan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu (13/3/2021).

Pelaku tabrak lari itu dijemput polisi saat tidur di rumahnya kawasan Bintaro. Selain mengamankan DA, mobil Mercy yang diduga dipakai saat peristiwa tabrak lari terjadi, juga ikut diamankan polisi.

Kurang dari 24 jam dari peristiwa, polisi berhasil melacak dan mengamankan pelaku yang kabur setelah menabrak pengendara sepeda. Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan terkait peristiwa itu.

“Saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan di subdit Gakkum Ditlantas polda Metro yang di Pancoran,” ujar Sambodo.

Untuk diketahui, DA diduga menabrak seorang pesepeda di Bundaran HI pada Jumat (12/3/2021) pagi. Korban mengalami luka cukup serius akibat ditabrak kendaraan tersebut. Peristiwa kecelakaan lalu lintas itu di-posting akun Twitter TMCPoldaMetro. Dalam posting-an tersebut disebutkan korban tertabrak mobil Mercy bernopol B 1728 SAQ pada pukul 06.37 WIB.

Akun Twitter TMCPoldaMetro juga mengunggah foto korban yang terlihat memakai kaus warna hijau ketika hendak diangkut mobil ambulans. Ada juga foto mobil Mercy B 1728 SAQ yang diduga menabrak korban lalu melarikan diri. (Hartono)