Nias Utara, LiniPost – Organisasi masyarakat (Ormas) Permata Bersatu Tafaeri (Pebeta) merupakan sebuah persatuan masyarakat eks Kecamatan Tuhemberua yang saat ini terbagi menjadi (empat) Kecamatan, yakni Kecamatan Tuhemberua, Kecamatan Sitolu ORI, Kecamatan Sawo dan Kecamatan Lotu, melaksanakan deklarasi sekaligus pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP), bertempat di Tribun Nias Utara Lotu, Rabu (10/8/2022).
Sebelum melaksanakan deklarasi dan pengukuhan pengurus DPP, Ketua Tim Formatur, Aluisokhi Zai, S.Pd dalam laporannya menyampaikan latar belakang terbentuknya Ormas Pebeta. Ia menjelaskan, masyarakat eks Kecamatan Tuhemberua memiliki sejarah historis sosiologis dan budaya yang sangat erat sehingga merasa terpanggil untuk kembali mempererat tali persaudaraan dengan membentuk suatu wadah interaktif melalui organisasi kemasyarakatan yang bergerak di bidang sosial dan diberi nama Permata Bersatu Tafaeri (Pebeta).
Cikal bakal Ormas Pebeta ini, sambungnya, sudah terbentuk sejak tahun 1976 oleh beberapa para sesepuh tokoh masyarakat Kecamatan Tuhemberua di Gunungsitoli pada waktu itu, yang dulunya Kecamatan Tuhemberua terdiri dari 46 Desa yang nama organisasinya diberi nama “Persatuan Masyarakat Kecamatan Tuhemberua {Permata)”.
“Seiring dengan berjalannya waktu, perkembangan politik dan pembangunan yang berkelanjutan maka pada tahun 2008 Kabupaten Nias mekar menjadi empat daerah otonomi baru salah satunya adalah Kabupaten Nias Utara,” ujarnya.
Ia menuturkan, sehubungan dengan terbentuknya Kabupaten Nisut, terjadi pemekaran di Kecamatan Tuhemberua yang terbagi menjadi 4 (empat) kecamatan yakni, Kecamatan Tuhemberua, Kecamatan Sawo, Kecamatan Sitolu Ori dan Kecamatan Lotu. Maka para tokoh eks Kecamatan Tuhemberua berkeinginan dan melanjutkan kebersamaan serta ada kerinduan untuk berhimpun kembali seperti organisasi permata dulu yang pernah terbentuk tahun 1976.
“Dari kerinduan para tokoh tersebut, beberapa kali pertemuan telah dilaksanakan bersama para aktivis eks Kecamatan Tuhemberua,. Terakhir di rumah mantan Kepala Desa Fadoro Fulolo (Ama Loren Harefa) tanggal 05 Agustus 2022, dimana menghasilkan kesepakatan membentuk wadah persatuan organisasi kemasyarakatan di eks Kecamatan Tuhemberua dengan nama organisasi Permata Bersatu Tafaeri (Pebeta),” ungkapnya.
Acara deklarasi dan pengukuhan pengurus DPP Ormas Pebeta diawali dengan pembacaan deklarasi masyarakat eks Kecamatan Tuhemberua tentang kerinduan mendirikan Ormas Pebeta oleh Adrianus Zega, SE serta pembacaan Surat Keputusan Tim Formatur tentang susunan kepengurusan DPP Pebeta, selajutnya pengukuhan pengurus DPP Ormas Pebeta ditandai dengan penyerahan Pataka Ormas Pebeta oleh Dewan Pembina Ormas Pebeta, Buala Zendrato kepada Ketua DPP Ormas Pebeta Drs. Fonaha Zega.
Ketua DPP Ormas Pebeta Drs. Fonaha Zega, M.Ap pada pidatonya menyampaikan Ormas Pebeta mengajak seluruh pengurus untuk membantu dan mendukung Pemerintah Kabupaten Nias Utara untuk membangun Nias Utara, termasuk Ormas Pebeta ini bisa memantau pelaksanaan kegiatan Pemkab Nisut sebagaimana yang tertuang dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang telah bernotaris No. 02 tanggal 23 April 2022 dan telah ada pengesahan pendirian dari Kemenkumham RI No: AHU-0006093. 07 Tahun 2022 tanggal 22 Juli 2022.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Nisut dan seluruh tim formatur Pebeta atas dukungannya sehingga acara deklarasi dan pengukuhan pengurus dapat terlaksana.
Turut hadir saat itu, Wakil Bupati Yusman Zega, Sekda Nisut Bazatulo Zebua, Wakil Ketua dan anggota DPRD Nisut, Nofernan Zega, Hisikia Harefa, sejumlah kepala OPD, mantan Bupati Nisut M Ingati Nazara, mantan Sekda Nisut Yafeti Nazara, Ketua Ormas Ayomi, tokoh Nisut domisili Jakarta Dermawati Harefa, SH, Kapolsek Lotu, Camat Lotu, para Pembina dan Penasehat Ormas Pebeta, sejumlah tokoh masyarakat eks Tuhemberua dan seluruh Pengurus harian DPP Ormas Pebeta. (Man Lahagu)