Penyebar Video Syur Mirip Artis GL Diungkap

HEADLINE, Nasional590 Dilihat

Jakarta, LiniPost – Tersangka pengupload/penyebar video syur mirip artis GL yang viral beberapa waktu yang lalu di media sosial, diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat.

Setelah sebelumnya artis GL telah memenuhi panggilan dari penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait video syur tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo didampingi kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Akbp Teuku Arsya Khadafi dan Kanit Krimsus AKP Fahmi Fiandri saat Live streaming melalui akun instagram @polres_jakbar mengatakan, dua tersangka adalah yang mengupload video dengan masif video mirip artis GL.

“Tersangka yang diamankan NK dan MSA,” kata Kombes Ady, Senin (01/03/2021).

Dijelaskan Ady, kedua tersangka melakukan aksinya dengan peran berbeda-beda. Untuk tersangka NK merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama.

Pihaknya dibawah pimpinan Kanit Krimsus AKP Fahmi Fiandri bersama anggota berhasil mengamankan Tersangka NK ditangkap di wilayah Halimun Bandung Jawa Barat.

“Tersangka NK mempunyai Tweeter dengan followers sebanyak 10 ribu. Jadi, dia menjalankan aksinya demi meraup keuntungan dari jumlah follower,” ujarnya.

Sedangkan tersangka MSA, sambung dia, ditangkap di daerah Trenggalek Jawa Timur. Dia sempat bersembunyi di dalam hutan.

Dalam kasus ini, tersangka MSA mempunyai website dengan jumlah follower sebanyak 14 ribu. Dan tersangka mengambil keuntungan dengan mencari member, apabila ada member dengan berbayar sekitar Rp300 ribu.

Tersangka juga menjalankan aksinya selama 10 bulan dengan meraup keuntungan sebesar Rp 75 juta.

“Adapun motifnya sama dengan NK, yaitu meraup keuntungan dari jumlah pengikut atau jumlah follower. Tersangka juga menjalankan aksinya selama 10 bulan dengan meraup keuntungan sebesar Rp 75 juta,” terangnya.

Saat ini ke 2 tersangka tersebut, ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat dan dijerat Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Pada kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi menyampaikan, terkait video syur tersebut beredar dan adanya dugaan milik artis GL, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan lebih mendalam terkait ada dua hal yang berbeda yakni isi konten tersebut.

“Kedua tersangka yang kami amankan tersebut mereka menyebarkan menggunakan medsos Twitter dan website, yang bersangkutan menyebarkan dengan tujuan mendapatkan keuntungan,” sebut AKBP Teuku Arsya.

Untuk kasus ini, pihaknya juga masih terus melakukan proses penyelidikan lebih lanjut, dimana pelaku yang berhasil diamankan ini merupakan pelaku pertama kali yang menyebarkan konten video syur tersebut

Sebelumnya diberitakan, beredar di dunia maya kasus dugaan video syur menjerat artis pesinetron yang mirip dengan GL.

Seorang mahasiswa bernama Muhammad Senanatha melaporkan selebritas berinisial GL ke Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan tindak asusila dalam sebuah video berkonten pornografi yang tersebar di media sosial, Kamis (11/2/2021) lalu.

“Saya khawatir, kita semua kan punya keponakan, saudara yang di bawah umur, sedangkan yang menggunakan teknologi tidak ada batasan usia,” katanya.

Ia mengaku khawatir jika video tersebut ditonton oleh berbagai kalangan, video tersebut dapat merusak moralitas.

Atas alasan tersebut, ia melaporkan GL ke Polres Jakarta Barat. (Hartono)