Penyidik KPK Geledah Rumah Dinas Wali Kota Batu dan Dinas Lainnya 

Jakarta, LiniPost – Terkait penyidikan dugaan korupsi atas perkara gratifikasi di Pemkot Batu periode 2011-2017. KPK telah melakukan penggeledahan, dan  Penyidik mengamankan sejumlah dokumen terkait perkara dari rumah dinas Wali Kota Batu, Jawa Timur.

“Adapun yang sudah diamankan diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini yang selanjutnya akan dilakukan verifikasi dan analisa,” ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (15/1/2021).

Dikatakannya penggeledahan telah  dilakukan pada Kamis (14/1) kemarin. Selain menggeledah rumah dinas wali kota, lanjutnya, penyidik menggeledah salah satu rumah staf mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko.

“Setelahnya, akan dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut,” imbuh Ali.

Perlu  diketahui, KPK saat ini sedang  melakukan serangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi di lingkungan Pemkot Batu dalam kurun waktu 2011-2017. Terkait kasus ini penyidik KPK juga menggeledah ruang kerja Wali Kota Batu hingga sejumlah kantor dinas Pemkot Batu lainnya, yaitu ruang Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Ditempat tersebut penyidik menyita sejumlah dokumen terkait proyek pekerjaan dan perijinan tempat wisata di Kota Batu.

Lalu sehari berikutnya, sasaran penggeledahan ke kantor Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas Penanggulangan Kebakaran, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kota Batu. Lalu, penyidik menggeledah kantor Badan Perencanaan Pembangunan, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda).

Untuk membuka kasus ini, KPK akan terus melakukan pengembangan terkait perkara gratifikasi yang menyeret mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko. (Hartono)