Pergantian Tiga Kapolda, MPR: Penegakan Hukum di Era Pandemi Butuh Kerja Keras

Nasional576 Dilihat

 

Jakarta, LiniPost – Kapolri Jenderal Idham Azis bersikap tegas terhadap anak buahnya yang melakukan kesalahan fatal. Sanksi tegas berupa pencopotan pun diberikan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi.

Keduanya dianggap telah lalai menjalankan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.

Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid (Gus Jazil) mengucapkan selamat kepada tiga Kapolda yang baru, yaitu Kapoda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, serta Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri.

Menurut Jazilul, penegakan hukum dan disiplin warga dalam melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 bukanlah sesuatu yang ringan.

“Jadi, diperlukan kerja keras dan strategi khusus untuk menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat,” ujar Gus Jazil di Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Gus Jazil optimistis, dengan bekal track record dan pengalaman selama berkarier, ketiga Kapolda itu akan mampu dengan cepat membangun sinergi dengan para tokoh masyarakat, para ulama, tokoh politik, pemuda dan perempuan agar tercipta kesadaran dan kedisiplinan menghadapi Covid-19 beserta dampaknya.

“Termasuk sukses terlaksananya kegiatan politik, penertiban unjuk rasa dan sukses Pilkada serta menjaga kegiatan ekonomi di tengah masyarakat yang sedang lesu,” tutur Gus Jazil yang juga anggota Komisi III DPR. (Hartono)