Personil Polsek Medan Kota Tembak Pelaku Jambret Jurnalis

Medan, LiniPost – Personil Polsek Medan Kota menembak pelaku jambret berinisial AIS alias Agung (26) warga Jalan Armada, lantaran berusaha melawan petugas. Korban jambret adalah Nur Aprilliana Br Sitorua (23) yang merupakan seorang jurnalis salah satu media online di Medan.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin, dalam melakukan aksinya, AIS bersama seorang rekannya berinisial SD yang kini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). “Saat melakukan aksinya, AIS bersama SD, yang saat ini DPO, menjambret handphone korban,” kata Yaqin, Senin (6/7/2020).

Dijelaskannya bahwa peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Sisingamangaraja Medan, Sabtu 4 April 2020 lalu. Polisi yang menerima laporan, langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengindentifikasi pelaku.

Setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku AIS di Jalan Pelangi, petugas langsung bergerak menuju lokasi dan mengamankan pelaku.

“Saat hendak ditangkap, AIS melawan, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya,” ucapnya.

Kemudian, petugas membawa pelaku ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Sumut di Jalan KH Wahid Hasyim Medan, untuk diberikan perawatan medis, dan selanjutnya diboyong ke Polsek Medan Kota. (Syaifuddin Lbs)