Pesan Kadishub Nisel bagi Masyarakat Pengguna Sepeda Motor

Daerah, HEADLINE586 Dilihat

Nias Selatan, LiniPost – Rambu-rambu lalu lintas adalah, bagian perlengkapan jalan berupa lambang, huruf, angka, kalimat, dan/atau perpaduan yang berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah atau petunjuk bagi pengguna jalan.

Akan tetapi, pada saat ini perbuatan melanggar rambu – rambu lalu lintas yang dilakukan oleh setiap pengguna jalan, khususnya pengguna sepeda motor, kerap kali terjadi hampir di setiap ruas jalan.

Tak luput juga Kota Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan (Nisel) saat ini, kerap kali setiap pengguna jalan khususnya pengendara sepeda motor, melakukan pelanggaran atau tidak mematuhi aturan berlalulintas.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nisel  (Kadishub) Fa’atulo Gulo kepada Linipost.com di Ruang Kerjanya, Jalan Arah Sorake Km. 7 Fanayama, Kamis (5/8/2021), meminta kepada para pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu demi keselamatan dan kelancaran berlalulintas.

“Saat ini, sudah mulai merajalela pelanggaran terhadap rambu-rambu lalu lintas, khususnya bagi pengendara sepeda motor di Kota Teluk Dalam, seperti kesadaran akan pentingnya memakai helm saat berkendara dan mematuhi petunjuk atau arah jalan,” terang Fa’atulo.

Ia menuturkan, ada 6 anggota Dishub bekerjasama dengan Polres Nisel, saat ini mulai memberikan pemahaman kepada masyarakat pengguna sepeda motor tentang pemakaian helm dan petunjuk jalur jalan, khususnya di kawasan Kota Teluk Dalam.

“Pemahaman ini, masih dalam tahap sosialisasi dan mungkin pada waktu tidak terlalu lama akan diterapkan penindakan, seperti yang tidak pakai helm dan salah jalur, akan di razia,” tandas Gulo.

Misalnya, kata dia, jalur menuju Jalan Sudirman depan Gereja BNKP Yohanes, semestinya dari Jalan Nasional (Jalan Saonigeho-red), tidak bisa langsung mengarah ke Jalan Sudirman, karena di jalan itu hanya satu arah, yakni dari Jalan Sudirman, baru keluar menuju Jalan Nasional Saonigeho.

Kemudian, dari arah Dermaga, tepatnya simpang empat Jalan A. Yani dekat Kantor Pos dan Giro, jalurnya harus belok kiri menuju Jalan Anuleta, tidak bisa langsung ke Jalan A. Yani.

“Semua titik-titik itu, dan beberapa titik lainnya, sudah diberi petunjuknya, jadi sangat diharapkan peran semua pihak, terutama juga bagi pedagang kaki lima agar tidak menggangu fungsi jalan, sehingga akses jalan berjalan dengan lancar,” pesannya.

Menurut dia, hal yang menjadi penyebabnya juga, adalah kurangnya kesadaran dari masyarakat akan pentingnya dan manfaat tertib berlalulintas.  (Aris Zalukhu)